"Dan menjelaskannya secara tranparan kepada publik serta memberi sanksi pada pihak yang mempertunjukkan dan menggunakan kekuasaan secara arogan," ujarnya.
Bentrokan antara polisi dan warga ini pecah di Rempang Galang, Batam, Kamis (7/9). Warga sebelumnya membuat barikade untuk menolak relokasi.
Baca Juga:
Bentrok Dua Ormas, Satu Orang Tewas Terbacok
Bentrokan tidak dapat dihindari ketika polisi berusaha menerobos barikade warga. Aparat membawa water canon dan gas air mata untuk membubarkan massa. Sementara massa mencoba melawan dengan melempari aparat menggunakan batu.
Sebelumnya Badan Pengusahaan (BP) Batam berencana melakukan pengukuran dan mematok lahan yang akan digunakan untuk investasi di Pulang Rempang dan Galang. Ribuan rumah warga yang terkena proyek strategis nasional itu rencananya akan direlokasi ke sebuah lokasi di Sijantung.
Pemerintah akan membuatkan warga terdampak rumah permanen di lokasi yang baru serta diberi lahan. Namun, warga setempat masih keberatan atas rencana tersebut.
Baca Juga:
Viral di Medsos Oknum Brimob Bentrok dengan Anggota TNI di Sumut
Sebelum bentrok, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengaku telah mengimbau masyarakat agar tidak menghalangi jalannya personel keamanan yang akan memasuki Kawasan Rempang.
Melalui pengeras suara, dia meminta agar masyarakat yang memblokade jalan masuk wilayah tersebut dapat mundur dengan teratur. Mengingat, tindakan yang dilakukan telah melawan aturan hukum.
"Saya minta warga jangan anarkis. Karena apa yang saudara lakukan sudah melanggar hukum," kata dia.