WahanaNews.co | Polisi menangkap RZM (22), pelaku penusukan ibu di Mustikajaya, Bekasi.
Pelaku mengenakan rompi ‘polisi’ untuk memeras korban karena terinspirasi dari tayangan televisi.
Baca Juga:
Pria di Tanah Abang Ditusuk Bertubi-tubi Usai Cekcok Soal Gadai Ponsel
"Tiba-tiba terlintas untuk cari uang dengan mudah," papar RZM saat dihadirkan dalam konferensi pers Polres Metro Bekasi Kota, Senin (4/7/2022).
RZM menuding keluarga korban terlibat narkoba karena terinspirasi dari tayangan televisi. Ia pun membeli atribut tersebut melalui pemesanan online dengan kisaran harga Rp 400 ribu.
"Karena lihat TV. (Atribut polisi dibeli) di bawah Rp 400 ribu, Pak. Tas nggak beli, tas ada di rumah saya. Seingat saya semua Rp 400 ribu ke bawah, online, Pak (belinya)," sambungnya.
Baca Juga:
Emosi Diminta Putuskan Hubungan, Seorang Bapak di Tangsel Ditusuk Mantan Pacar Anaknya
Untuk diketahui, RZM ditangkap polisi pada Jumat (1/7). Ia dikenai Pasal 351 ayat 2 tentang Penganiayaan dengan Pemberatan setelah menusuk ibu dan anak di Bekasi.
"Pelaku sesampainya di rumah kediaman korban dengan modus menggunakan perlengkapan pakaian rompi yang bertulis polisi, sepatu PDL, yang tersangka beli melalui online. Seolah petugas polisi yang datang mencari suami korban dengan alasan suami korban terlibat dalam peredaran gelap narkoba dengan dalih untuk berdamai," papar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki, Senin (4/7).
Pelaku diketahui sempat menutup pintu rumah korban. Lantaran MER, sang anak berteriak minta tolong pelaku pun panik hingga mengeluarkan senjata tajam.