WAHANANEWS.CO, Jakarta - Seorang pria berinisial J, yang mengaku anggota organisasi masyarakat (ormas), ditangkap Polda Metro Jaya usai melakukan pemerasan terhadap mandor proyek rumah di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (13/5/2025).
Modusnya adalah meminta "uang keamanan" dengan ancaman akan menghentikan proyek secara paksa.
Baca Juga:
Polda Metro Tangkap 1.197 Pelaku Premanisme, 125 Jadi Tersangka
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat tentang aksi pemerasan.
Polisi yang tiba di lokasi mendapati J tengah merampas ponsel milik korban dan menuntut uang keamanan sebesar Rp500 ribu.
"Pelaku mengancam akan memberhentikan proyek jika permintaannya tidak dipenuhi," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, Sabtu (17/5/2025).
Baca Juga:
Helikopter Panther TNI AL Latihan Hoist dengan Puma Lebanon di Laut Mediterania
Korban yang ketakutan akhirnya memberikan uang Rp200 ribu, jumlah yang ia sanggupi saat itu. Polisi kemudian langsung mengamankan pelaku di lokasi kejadian.
Dalam pemeriksaan, J mengaku telah menjalankan aksi serupa selama lima tahun terakhir. Ia kerap melakukan pungutan liar di kawasan Permata Hijau dan sering mendatangi acara masyarakat untuk meminta "uang keamanan".
Uang hasil pungli itu diakuinya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli narkoba.