WahanaNews.co, Jakarta - Polisi menyita drone hingga decoder CCTV saat menggerebek Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (13/7).
Drone hingga CCTV itu digunakan para bandar narkoba untuk memantau pergerakan polisi saat menjalankan bisnisnya di kampung tersebut.
Baca Juga:
Bandar Narkoba Andalkan Drone dan CCTV, Polres Jakut Bongkar Jaringan di Muara Bahari
"Untuk melakukan kegiatannya ini, mereka kemudian mengamankan proses bisnisnya dengan cara, kalau ada penangkapan, mereka terlebih dahulu menaikkan drone ini. Drone ini termonitor dari layar monitor yang sudah kita sita," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan dalam konferensi pers di Polres Jakut, Sabtu (13/7).
Polisi juga mengamankan empat unit decoder CCTV yang digunakan bandar narkoba untuk memantau pergerakan kedatangan polisi. Kemudian, ada juga paket sabu, televisi, motor, timbangan digital, laptop, alat bong hingga sejumlah senjata tajam yang diamankan.
"Barang bukti atau barang yang bisa kita amankan, yang terkait dengan peredaran narkoba, kami yakinkan bahwa barang yang kita lalukan penyitaan ini terkait langsung atau tidak langsung dengan peredaran narkoba. Paket besar sabu dengan berat bruto 103 gram, lalu 26 paket kecil sabu, 12 timbangan digital, 2 televisi, 4 unit decoder, 1 unit laptop. Ini alat yang digunakan untuk memantau kalau terjadi penegakan hukum di wilayah tersebut," kata Gidion.
Baca Juga:
Sarang Narkoba Kampung Bahari Digerebek Polisi, 31 Orang Ditangkap
"Lalu 1 unit alat hitung uang, 11 alat isap atau bong, 1 senapan angin, 4 air gun berikut gas CO2, 25 sajam, 1 unit drone, 1 kotak petasan, dan 3 alat isap," imbuhnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara menangkap 31 orang saat razia narkoba di tiga lokasi yang berada di Kampung Muara Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dalam razia ini dikerahkan 200 personel dari berbagai satuan seperti Satuan Narkoba, Reserse Kriminal (Reskrim), Intel, Polsek Tanjung Priok, Samapta dan lainnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]