WahanaNews.co, Riau - RH (22) ditangkap polisi usai mengalungkan Bendera Merah Putih ke leher anjing. Ia adalah seorang pegawai PT Sawit Agung Sejahtera (SAS) di Bengkalis, Riau.
Sebuah video merekam seekor anjing berwarna kuning berjalan di komplek perusahaan PT SAS. Dalam video disebut Bendera Merah Putih kecil tersebut berada di leher anjing.
Baca Juga:
Wakil Bupati Ketapang Lepas Pelajar Calon Paskibraka dengan Pesan Menginspirasi
"Masak dianggap sepele (Bendera Merah Putih dikalungkan ke anjing). Ini orangnya," ucap pria dalam video memperlihatkan anjing berlari dan menunjukkan tampang pelaku.
Kapolres Bengkalis AKBP Bimo mengaku telah mengamankan pelaku. Dia ditangkap dan kini telah diperiksa di Polsek Pinggir.
"Dugaan penghinaan terhadap simbol negara oleh pegawai PT SAS yang viral di media sosial. Ditangani Polsek Pinggir, Polres Bengkalis," kata Bimo kepada, Kamis (10/8/2023) melansir CNNIndonesia.
Baca Juga:
Terungkap Pembawa Bendera RMS saat Nobar Timnas U-23 Anak Anggota Polisi
Bimo mengatakan pelaku adalah warga Penjaringan, Jakarta. Dia menjabat Wakil Kepala Tata Usaha PT Sawit Agung Sejahtera atau SAS.
"Pelaku RH, laki- laki berusia 22 tahun. Jabatan Wakil Kepala Tata Usaha PT Sawit Agung Sejahtera," kata Bimo.
Bendera tersebut dibeli pelaku untuk dipasangkan di sepeda motor. Entah apa yang ada di benak pelaku, bendera itu juga ternyata dipasang ke anjing yang biasa berkeliaran di dalam perusahaan.