WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pengibaran bendera Aceh kembali menghangat di tengah masyarakat Tanah Rencong.
Di tengah euforia selesainya polemik empat pulau yang dikembalikan ke wilayah Aceh, kini sorotan beralih ke simbol identitas daerah yang selama ini menjadi perdebatan panjang: bendera Aceh.
Baca Juga:
Dari Huntara Aceh Tamiang, Kisah Ibu Nurita dan Harapan yang Disampaikan Langsung kepada Presiden
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem akhirnya angkat suara terkait wacana berkibarnya kembali bendera Aceh.
Saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025), Mualem menegaskan bahwa proses legalisasi bendera Aceh masih berjalan.
"Dalam proses. Saya rasa dalam proses, belum (boleh berkibar), lah," ujarnya seperti dikutip dari pernyataannya kepada wartawan.
Baca Juga:
Pemerintah Salurkan Rp369,5 Miliar Dana Stimulan Perbaikan Rumah untuk 17.254 KK di Tiga Provinsi
Namun demikian, Muzakir tetap menyuarakan harapannya agar pengibaran bendera Aceh bisa segera terealisasi jika sudah mendapat legalitas resmi.
"Secepat mungkin, ya," tambahnya.
Menanggapi adanya aksi pengibaran bendera Aceh dalam sebuah unjuk rasa damai di halaman Kantor Gubernur Aceh sehari sebelumnya, Muzakir menyatakan belum mengetahui peristiwa tersebut karena ia sedang berada di Jakarta.