WahanaNews.co, Medan – Tim gabungan dari Polres Binjai dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat menggelar razia diskotek Blue Star di Desa Emplasmen, Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Selasa dini hari, 2 April 2024. Puluhan orang diamankan dari razia itu.
Saat razia, 74 orang diamankan petugas. Dari hasil tes urine sebanyak 34 orang positif mengkonsumsi narkoba.
Baca Juga:
Terkait Polemik Razia RM Padang non-Minang di Cirebon Polisi Lakukan Mediasi
Salah seorang yang terjaring adalah pegawai negeri sipil atau PNS yaitu Kepala Bidang (Kabid) SD Dinas Pendidikan Langkat, Muhammad Ridwan.
Status Ridwan juga masuk 34 orang yang positif narkoba. Dengan demikian, proses hukum berlaku akan dilakukan terhadap Ridwan.
"Tes urine (Ridwan) positif narkoba," kata Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen, saat dikonfirmasi pada Rabu, (3/4/2024) melansir VIVA.
Baca Juga:
Ketua DPRD HSS Haji Akhmad Fahmi Imbau Warga Taat Berlalu Lintas Selama Operasi
Namun, ada hal yang beda dilakukan Polres Binjai sebelum menyerahkan puluhan orang terjaring itu ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Langkat untuk direhabilitasi.
Polres Binjai sempat menghadirkan ustaz untuk melakukan ruqyah. Alex mengatakan puluhan orang yang terjaring ini akan jalani rehabilitasi karena tak ditemukan barang bukti narkoba.
Namun, dari test urine dinyatakan positif narkoba.