WahanaNews.co, Medan – Tim gabungan dari Polres Binjai dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat menggelar razia diskotek Blue Star di Desa Emplasmen, Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Selasa dini hari, 2 April 2024. Puluhan orang diamankan dari razia itu.
Saat razia, 74 orang diamankan petugas. Dari hasil tes urine sebanyak 34 orang positif mengkonsumsi narkoba.
Baca Juga:
Jalanan Kota Depok Dijaga Ketat, Tim 3P Gelar Razia Tegas yang Humanis
Salah seorang yang terjaring adalah pegawai negeri sipil atau PNS yaitu Kepala Bidang (Kabid) SD Dinas Pendidikan Langkat, Muhammad Ridwan.
Status Ridwan juga masuk 34 orang yang positif narkoba. Dengan demikian, proses hukum berlaku akan dilakukan terhadap Ridwan.
"Tes urine (Ridwan) positif narkoba," kata Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen, saat dikonfirmasi pada Rabu, (3/4/2024) melansir VIVA.
Baca Juga:
Polresta Tangerang Awasi Jasa Penukaran Uang Baru untuk Cegah Peredaran Uang Palsu
Namun, ada hal yang beda dilakukan Polres Binjai sebelum menyerahkan puluhan orang terjaring itu ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Langkat untuk direhabilitasi.
Polres Binjai sempat menghadirkan ustaz untuk melakukan ruqyah. Alex mengatakan puluhan orang yang terjaring ini akan jalani rehabilitasi karena tak ditemukan barang bukti narkoba.
Namun, dari test urine dinyatakan positif narkoba.