WahanaNews.co | Polres Metro Jakarta Selatan akan memasukkan ke dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pelajar yang terlibat tawuran untuk membuat mereka jera dan tidak mengulangi perbuatannya.
"Karena setiap mendaftar pekerjaan atau apapun itu pasti membutuhkan SKCK yang sumbernya dari tindakan sebelumnya. Jadi apapun yang anak ini lakukan terdata terus dan terbawa," kata Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Harun dalam pembinaan pencegahan tawuran di Jakarta, dikutip dari Antara, Minggu, (21/5/2023).
Baca Juga:
Penyuluhan Hukum di SMA Ambon: Membangun Kesadaran Hukum Sejak Dini
Harun menuturkan jika seorang anak tidak berpikir panjang mengenai risiko saat memutuskan terlibat dalam tawuran, maka efeknya akan sangat riskan dan berpengaruh pada catatan di SKCK.
Terlebih, jika dirinya mengaku melakukan tawuran hanya untuk ikut-ikutan, tidak tahu permasalahannya hingga diketahui membawa senjata tajam.
"Mungkin cita-cita dari kecil juga bisa hilang karena dia melakukan tindakan kriminalitas, mau cari kerja juga susah," sambungnya.
Baca Juga:
Tingkatkan Karakter dan Budi Pekerti Anak, 1.200 Pelajar di Cianjur Ikuti Sanlat
Dia menambahkan, masalah tawuran, minum minuman keras, dan narkoba dalam proses penyelidikan hingga peradilan tidaklah selesai dalam satu hari saja.
"Bahkan anak setelah peradilan itu juga ke depannya juga rawan lagi karena menentukan nasib anak-anak sekalian," tegasnya.
Pihaknya menegaskan akan terus melakukan pencegahan tawuran mulai dari menggandeng Unit Pelaksana Teknis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPT PPPA) DKI, Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan, orangtua hingga sekolah pelajar yang terlibat.