WahanaNews.co | Empat dari lima pelaku pembegalan anggota Korps Brigade Mobil (Brimob) Aiptu Edi di Kranggan, Kota Bekasi diringkus polisi.
Keempat pelaku tersebut diketahui masih remaja, bahkan otak pelaku pembegalan anggota Brimob pada Selasa (15/2/2022) itu masih berumur 17 tahun.
Baca Juga:
Polda Sulteng Siagakan Satgas OMPT 2024 Amankan Debat Pilgub
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan, para pelaku tersebut berinisial MH (17), AM (16), MAL (17), dan RH (16).
Menurut Zulpan, MH merupakan otak pelaku begal. Dia jugalah yang mengajak pelaku lain serta menentukan lokasi kejahatan atau pencurian dengan kekerasan.
"Jadi MH ini otak dari terlaksananya tindak pidana tersebut, yang mengajak pelaku lainnya untuk menentukan lokasi kejahatan atau pencurian dengan kekerasan," ujar Zulpan, Rabu (16/2/2022).
Baca Juga:
Sukses Saat Pandemi, Jokowi Anugerahi 7 Instansi Polri Tanda Jasa Nugraha Sakanti
Zulpan menjelaskan saat ini tim masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain berinisial RML (21).
Menurut Zulpan RML bertindak sebagai pihak yang membacok Aiptu Edi hingga tersungkur dan mengambil motor korban.
Kelima pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
"Peran bacok korban ke arah punggung dan buat korban tidak berdaya serta mengambil motor korban," ujar Zulpan.
Kasus pembegalan Aiptu Edi ini terjadi Selasa (15/2/2022) dini hari. Kala itu, Aipda Edi sedang melintas di Jalan Raya Kranggan Jatisampurna, Bekasi, sekitar pukul 02.00 WIB.
Ia dipepet tiga pelaku yang mengendarai sepeda motor. Aiptu Edi berusaha melawan saat kendaraan hendak dirampas. Namun ia terluka bacok pada tangan sebelah kiri hingga ke bagian punggung.
Setelah melukai Aiptu Edi, pelaku langsung kabur membawa sepeda motor milik korban dan meninggalkan korban tergeletak di pinggir jalan.
Sarwono (52), anggota Perlindungan Masyarakat Kelurahan Jatiraden, Kecamatan Jatisampurna, menemukan Aipda Edi dalam kondisi luka-luka.
"Kebetulan saya kan Linmas, tugasnya memang patroli. Saya patroli sekitar pukul 02.00 karena jam segitu memang lagi rawan. Waktu saya patroli, saya lihat ada orang sedang bersandar di tembok, minta pertolongan," ujar Sarwono saat ditemui wartawan, Selasa (15/2/2022).
Begitu melihat Aipda Edi dalam kondisi lemas dan berlumuran darah, Sarwono bergegas menghubungi ketua RT setempat untuk meminta bantuan tambahan.
"Saya telepon pak RT sebanyak dua kali, tidak lama dari telepon kedua, pak RT datang dan ikut membantu membawa korban ke rumah sakit," ujar Sarwono. [rin]