WAHANANEWS.CO, Jakarta - Nama Bripda Muhammad Rio mendadak menjadi sorotan setelah anggota Brimobda Polda Aceh itu dilaporkan bergabung dengan Angkatan Bersenjata Rusia dan bertugas di wilayah Donbass, kawasan konflik Rusia–Ukraina, Sabtu (17/1/2026).
Disersi telah dilakukan Bripda Rio dengan meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan satuan, kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menanggapi informasi tersebut, Sabtu (17/1/2026).
Baca Juga:
Akses Terputus Akibat Banjir, Brimob Turun Evakuasi Warga Tapteng
Tidak serta-merta bergabung dengan militer Rusia, riwayat pelanggaran kode etik Polri telah lebih dulu melekat pada Bripda Rio sebelum kepergiannya ke luar negeri.
Pelanggaran kode etik tersebut berkaitan dengan kasus perselingkuhan hingga pernikahan siri yang berujung pada Sidang Komisi Kode Etik Polri.
“Kasus tersebut telah mendapatkan putusan melalui Sidang KKEP pada 14 Mei 2025 dengan Nomor: PUT KKEP/12/V/2025/KKEPP, salah satu isi putusannya adalah sanksi administratif berupa mutasi demosi selama dua tahun,” ujar Joko Krisdiyanto.
Baca Juga:
59 Personel Polres Nias, 2 Anggota Brimob Kompi 4 Batalyon C Naik Pangkat, Ini Daftar Nama-namanya
Dalam putusan sidang tersebut, Bripda Rio juga ditempatkan di Yanma Brimob sebagai bagian dari sanksi administratif.
Sejak Senin (8/12/2025), Bripda Rio tercatat tidak masuk dinas tanpa keterangan resmi hingga dinyatakan meninggalkan tugas.
Kontak kembali dilakukan Bripda Rio dengan mengirim pesan WhatsApp kepada anggota Provos Satbrimob Polda Aceh, Kasi Yanma, serta PS Kasubbagrenmin pada Rabu (7/1/2026).