WAHANANEWS.CO, Jakarta - Polisi menangkap pria AS (21) tersangka pembunuhan bos alias juragan penjualan sembako berinisial ALS (64) yang tewas di tokonya di Jalan Raya Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menuturkan pembunuhan terjadi setelah pelaku selesai merapikan barang dagangan pada Jumat (30/5) sekitar pukul 20.50 WIB.
Baca Juga:
Viral Video Dugaan Pembunuhan Anak oleh Sopir di Pondok Pinang
Pelaku kemudian mendekati korban dengan maksud untuk meminjam uang. Namun, korban tidak memberikan
"Pelaku berkata 'saya mau minta tolong koh, kalau boleh saya mau kasbon, boleh enggak, koh sekitar Rp3-5 juta untuk beli perlengkapan anak dan biaya lain'," kata Wira menirukan suara pelaku, kepada wartawan, Selasa (3/6).
"Kemudian korban menjawab 'enggak bisa kamu kasbon terus, kerja aja males jarang masuk, enggak kayak karyawan yang lain, orang kalau mau minta tolong tuh kerja dulu yang bener', dengan nada yang tinggi, disampaikan dengan nada yang tinggi," imbuhnya.
Baca Juga:
Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Polisi Amankan 7 Pelaku Baru
Mendengar kata-kata itu, pelaku merasa sakit hati dan tersulut emosinya hingga muncul niatan untuk membunuh korban.
Singkat cerita, pelaku lantas memukul kedua pipi korban menggunakan tangan kosong sebanyak masing-masing dua kali. Lalu, pelaku juga memukul dada korban korban satu kali serta mata kiri korban satu kali.
Akibat pukulan bertubi-tubi itu, korban pun terjatuh. Namun, hal itu tak menghentikan aksi pelaku.