Selanjutnya, pelaku mengambil kardus berisi air mineral dan melemparkannya kembali ke arah kepala korban hingga korban jatuh di kamar mandi.
"Kemudian pelaku kembali mengambil kardus yang berisi air mineral dan melemparkannya ke arah beberapa titik, yang pertama ke arah kaki sebanyak lima kali, kemudian ke arah paha sebanyak dua kali, ke arah dada sebanyak tiga kali, kemudian ke arah kepala sebanyak lima kali," tutur Wira.
Baca Juga:
Teka-teki Pembunuhan di Puri Anggrek Terungkap, Pelakunya Suami Korban
"Di mana ketika melemparkan ke arah kepala ini mengakibatkan kepala (korban) membentur ke arah kloset yang mengakibatkan kloset tersebut pecah. Kemudian melemparkan ke arah kepala kembali sebanyak dua kali," lanjutnya.
Setelah korban tak berdaya, pelaku langsung mengambil uang milik korban yang ada di toko sebanyak Rp84.654.000. Tak hanya itu, pelaku juga membawa dua unit handphone dan satu unit motor.
Usai melakukan aksinya, pelaku langsung kabur ke arah Jatimakmur, Pondok Gede sambil membawa barang curiannya. Namun, di perjalanan, pelaku lantas meninggalkan dua handphone dan motor yang ia curi di sebuah gang, sedangkan uang tetap dibawa kabur.
Baca Juga:
Misteri Kematian Bos Toko Sembako di Bekasi Terungkap, Pelakunya Ditangkap di Hotel
Singkat cerita, jasad korban ditemukan oleh pihak keluarga pada Sabtu (31/5) dan peristiwa itu langsung dilaporkan ke pihak berwajib.
Setelah penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku pada Minggu (1/6) di sebuah hotel di Jalan Raya Serpong, Tangerang Selatan.
Kini, pelaku berinisial AS itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 339 KUHP dan atau Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.