WahanaNews.co, Jakarta - Pelaku yang mengancam akan menembak calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan telah diringkus Polisi, di Jawa Timur, Sabtu (13/1/2024).
Pelaku yang belum diungkap identitasnya disebut ditangkap di Jember dan kini dibawa ke Surabaya.
Baca Juga:
Kasus Pemerasan Pengusaha Skincare, Nikita Mirzani Ditahan Polda Metro Jaya
"Ya, benar," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko ketika dikonfirmasi, mengutip Kompas.com, Sabtu siang.
Polisi disebut akan mengumumkan lebih lanjut soal penangkapan tersebut pada siang nanti.
Sebelumnya diberitakan, Anies Baswedan mendapat ancaman penembakan di media sosial. Informasi ancaman terkuak dari cuitan pemilik akun X @sleepyiysloth yang mengunggah tangkapan layar berupa komentar di platform TikTok dengan komentar ancaman.
Baca Juga:
Diduga Hina Kepala Desa Lubuk Ampolu, Oknum PNS Pemkot Sibolga Terancam Dilaporkan ke Polisi
Komentar yang ditulis pemilik akun @Rifanariansyah itu bertuliskan "Izin bapak, nembak kepala anis hukumannya berapa lama ya?".
Alam Atas peristiwa ini, tim hukum dari Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin atau Timnas Amin telah melaporkan pemilik akun yang berkomentar mengumbar ancaman itu ke kepolisian.
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo turut berkomentar atas peristiwa ancaman ini. Ia menyayangkan adanya ancaman penembakan terhadap Anies.