WahanaNews.co | Marwan alias Begu, tersangka kasus pembunuhan pasangan suami-istri (pasutri) Jimmi Gultom (55) dan Henny Kartini (54), melakukan pelarian yang cukup panjang.
Ia menemui istrinya, ibunya, dan temannya.
Baca Juga:
Bawa Ganja dari Aceh Tenggara, sampai di Binjai di tangkap Polres Binjai
Semua itu berada di lokasi berbeda-beda setelah ia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Sumut atas kasus pembunuhan di Kabupaten Samosir pada Senin (11/7/2022).
Korban meninggal dunia dengan kondisi yang mengenaskan.
Darah berlumuran di sekitar ruangan.
Baca Juga:
Gerebek barak narkoba, Lima orang pria diamankan oleh satres narkoba polres Binjai
Pasutri ini dibunuh Begu di ruangan dapur.
Namun, kepada polisi, setelah ditangkap pada Kamis (22/7/2022), Begu mengungkap sejumlah fakta-fakta dalam aksi pelariannya.
Tinggalkan Sepeda Motor di Pelabuhan Tomok
Begu yang telah membunuh Jimmi Gultom dan Heni Kartini turut merampas sepeda motor.
Ia memakai sepeda motor itu untuk kabur.
Begu melarikan diri melalui jalur Pelabuhan Tomok Tour.
Kapolres Samosir, Josua Tampubolon, mengatakan, tersangka kabur menggunakan sepeda motor menuju Pelabuhan Tomok Tour, dan meninggalkan sepeda motor tersebut di Pasar Tradisional Tomok.
Selanjutnya melarikan diri dengan menyeberang Kapal Kayu Penumpang ke Ajibata pada Pukul 10.20 WIB.
"Jadi, berdasarkan keterangan tersangka, dia membunuh pukul 10 Pagi," kata AKBP Josua Tampubolon.
Sebelum menyeberang, di Pajak Tomok, Begu membeli topi hitam untuk melakukan upaya penyamaran.
"Karena dia sudah tahu dicari, dan sebelumnya dia rambut pirang seperti foto sebelumnya," kata AKBP Josua Tampubolon.
Membuntuti pelaku, Tim Polres Samosir menyisir CCTV sekitar pelabuhan, sehigga diketahui.
Temui Istrinya di Bandar Baru
Marwan Begu menumpangi bus dari Parapat hingga tiba di Bandar Baru malam hari dan kemudian mendatangi istrinya di Bandar Baru, Kabupaten Karo.
Dalam proses pengejaran pada saat berada di rumah istrinya, Marwan Begu memberitahu kepada istri kalau dia sudah melakukan pembunuhan di Samosir.
Berdasarkan keterangan istri kepada polisi, sebelumnya Marwan dan istri memang sering cekcok karena utang Marwan kepada orang lain yang menumpuk.
"Sehingga banyak yang menagih kepada istrinya, padahal istrinya pekerjaannya hanya sebagai tukang penjual gorengan. Bahkan juga Marwan Begu juga malah dinafkahi istrinya," beber AKBP Josua Tampubolon.
Mirisnya, utang itu berasal dari pembeli sabu.
Konsumsi Sabu untuk Pelarian Selanjutnya
Setiba di Bandar Baru, tersangka malah membeli sabu sebesar Rp 500 ribu dari inisial H.
Dan memberikan uang Rp 3 juta.
Bahkan, sebelum melarikan diri lagi, Marwan Begu mengkonsunsi sabu yang dia beli.
Sehabis nyabu, baju yang dipakainya pun dibuangnya ke belakang rumahnya.
"Kemudian dia ganti baju warna hitam. Pada jam 9 Malam dia melarikan diri ke hutan dan selama dua hari tidur di hutan," kata AKBP Josua.
Pada saat tersebut, tim Polres Samosir dan Polda Sumut sudah membuntuti Marwan Begu di sekitar rumahnya, tepat pada Jam 10 Malam polisi ke rumahnya.
Namun, Marwan Begu terbilang licin dan menggunakan waktu yang cepat untuk lari ke hutan.
"Saat digerebek ke rumahnya oleh tim, selisih sedikit waktu Marwan telah kabur dan ke Hutan. Selama dua hari dua malam, dia tidur di hutan," kata AKBP Josua.
Datangi Ibunya di Sibolangit dan Pamannya di Tanjung Morawa
Kemudian, turun dari hutan Marwan Begu kembali ke rumah ibunya dan permisi hendak melarikan diri.
"Dia permisi kepada ibunya hendak melarikan diri dengan mengatakan, ‘Ibu aku sudah membunuh orang di Samosir.’ Dia juga sempat memberi ibunya uang, namun oleh ibunya ditolak," ujar Kapolres.
Lalu, pada Selasa (19/7/2022), Marwan kembali ke rumahnya di Bandar Baru, dan pengejaran terbilang sulit karena Marwan Begu terbilang “licin” dalam pelariannya.
Apalagi keterangan saksi berubah-ubah.
Sebelumnya, pada 14 Juli 2022, Marwan Begu pergi ke rumah pamannya di Tanjung Morawa untuk bersembunyi.
Oleh pamannya, Marwan Begu langsung ditolak karena sudah mengetahui status DPO melalui flyer yang disebar Kapolres Samosir.
"Oleh pamannya dia langsung diusir, karena pamannya sudah tau Begu DPO, terimakasih buat masyarakat dan kita semua yang langsung membantu kami menyebar status DPOnya," kata Kapolres Samosir.
Ke rumah Temannya di Binjai
Ditolak di rumah pamannya, Marwan Begu pergi ke Binjai ke tempat sahabatnga inisial F.
Sebelum dia ke Binjai Marwan beli baju, Handphone, tas, tasbih, peci, sajadah, dan sarung untuk penyamaran.
"Jadi dia melakukan penyamaran lagi ini. Udah tiga kali nyamar dia untuk mengelabui masyarakat. Tiba di Binjai dia tak memberi tahu F temannya kalau dia telah membunuh," sebut Josua.
F lalu mengajak Marwan menjenguk adik F di salah satu rumah sakit.
Polisi pun dengan cara kerjanya membuntuti pelaku, dan dari CCTV jejak Marwan Begu dikejar.
Dengan cepat tim Reskrim Polres Samosir dan Tim Gabungan Polda Sumut mengejar Marwan Begu.
Selisih waktu, Marwan Begu dan F pergi dari rumah sakit.
Hendak Kabur ke Pekanbaru
Lalu, pada Kamis (21/7/2022), Begu hendak melarikan diri ke Pekanbaru.
"Nah, sebelum dia ke Pekanbaru kita deteksi meski berkali-kali ganti kartu telepon. Kemudian kita dibantu Polda dan Polres Tebing Tinggi,” kata Josua.
Pada 21 Juli 2022, tersangka Marwan berhasil ditangkap Polres Samosir dan Polres Tebing Tinggi di Simpang Beo, Tebing Tinggi.
"Yang bersangkutan ditangkap di dalam bus saat hendak menuju Pekanbaru. Alhamdulillah, berkat doa kita bersama, dia tertangkap, dan kalaulah sempat lari ke Pekanbaru akan membutuhkan waktu yang lebih lama lagi," sebut Kapolres.
Gasak Uang Rp 12 Juta Milik Korban
Kapolres Samosir, AKBP Josua Tampubolon, mengungkapkan bahwa Begu telah merampas uang milik korban sebesar Rp 12 Juta.
Ia membawa kabur uang dan sepeda motor korban.
"Marwan Begu mengatakan kalau yang yang diambil dari tas korban sejumah 12 Juta Rupiah. Jadi, tersangka ini adalah pengguna aktif dan waktu kami tangkap juga positif narkoba," jelas AKBP Josua Tanpubolon. [gun]