WahanaNews.co | Pelatih futsal cabul di Bogor berinisial MN alias GJ tersangka kasus UU ITE dan pornografi terhadap anak didiknya menyatakan, bahwa di masa lalu dia pernah menjadi korban kekerasan seksual.
Hasil pemeriksaan polisi, kekerasan seksual itu dialami tersangka MN alias GJ saat duduk di bangku SMP.
Baca Juga:
Bersiap Jadi Juara, Tim Futsal Kota Bekasi Masuk Semi Final Kejurda Jawa Barat 2024
"Jadi berdasarkan pemeriksaan tersangka sejak di bangku SMP tersangka menjadi korban sodomi. Pelakunya itu teman-teman sepermainannya dia," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan kepada wartawan, di Polres Bogor Senin (7/2/2022).
Hal tersebut yang diduga mendorong tersangka mengirimkan pesan atau foto tidak senonoh kepada murid laki-lakinya. Meski demikian, polisi memastikan akan memeriksa lebih lanjut mengenai hal tersebut dengan didampingi psikolog.
"Tadi disampaikan Kapolres rencana tindak lanjut, kita akan mendatangkan psikolog untuk melakukan pemeriksaan terhadap tersangka," ungkapnya.
Baca Juga:
Ansor Cup I: Turnamen Futsal Pesantren Pertama di Paluta, Meriahkan HUT GP Ansor ke-90
Terkait kasus yang menjeratnya sendiri, tambah Siswo, sejauh ini masih berupa ajakan kepada korbannya. Tetapi, pihaknya terus melakukan pengembangan ada tidaknya tindak pidana lain yang juga menyertai perbuatan tersangka GJ.
"Kalau untuk korban sendiri dari 15 orang itu sesuai pengakuan tersangka tidak ada yang mengalami pencabulan. Hanya mengalami dari tindak pidana dari berupa adanya mengirim informasi elektronik memuat konten asusila. Kemudian juga ada beberapa yang diajak chatting seks," pungkas Siswo.
Seperti diketahui, polisi telah menangkap dan menetapkan tersangka terhadap oknum pelatih futsal berinisial MN alias GJ terkait viralnya dugaan pelecehan seksual di Kabupaten Bogor. Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan pornografi. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.