WahanaNews.co, Depok - Tindakan kejam Argiyan Arbirama yang menyebabkan kematian kekasihnya sendiri, KRA (21), di dalam kamar indekos di Gang H Daud, Sukmajaya, Depok, ternyata sangat keji.
Dalam penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa Argiyan sebelumnya telah dilaporkan dalam kasus pemerkosaan terhadap pacarnya yang berbeda.
Baca Juga:
Bayi Laki-Laki Ditemukan Hidup di Selokan Depok, Lengkap dengan Ari-ari
Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, mengungkapkan informasi tersebut.
"Ada temuan baru dalam proses penyidikan. Tersangka juga telah dilaporkan terkait kasus persetubuhan anak (terhadap pacarnya), di Polres Metro Depok tanggal 3 Januari 2024," ucapnya pada Sabtu, 20 Januari 2024.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengungkapkan, bahwa korban yang masih dibawah umur sempat dipaksa berhubungan badan dengan pelaku.
Baca Juga:
Ingat! FISIP UI Undang 2 Paslon Walkot Depok Diskusi, Ini Masalahnya
"Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka oleh Subdit Jatanras-Ditreskrimum Polda Metro Jaya, tersangka mengakui bahwa pernah memaksa dan mengancam pacarnya untuk berhubungan badan," ujarnya.
Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Rovan Richard Mahenu menambahkan, korban lain yang diperkosa Argiyan itu bahkan hamil.
Pihaknya tengah koordinasi dengan Polres Metro Kota Depok untuk menarik proses penyelidikan atas laporan itu.
"Korban saat dipaksa berhubungan badan masih belum dewasa (di bawah 18 tahun), sekarang sudah hamil 9 bulan dan dalam persiapan melahirkan. Saat ini, penyidik masih mendalami dan sudah berkoordinasi dengan Polres Metro Depok untuk menarik laporannya ke Polda Metro Jaya," kata Rovan.
Sebagaimana dilaporkan sebelumnya, pembunuh seorang perempuan di dalam kamar indekos di Gang H Daud, Sukmajaya, Depok, telah berhasil ditangkap.
Konfirmasi tersebut disampaikan oleh Komisaris Besar Polisi Wira Satya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, pada Jumat (19/1/2024).
Sebuah peristiwa mengejutkan terjadi di Gang H Daud, Sukmajaya, Depok, di mana seorang perempuan ditemukan tewas di dalam kamar indekos pada Kamis (18/1/2024).
Meskipun belum diketahui identitas korban, dugaan kuat menunjukkan bahwa wanita muda tersebut menjadi korban pembunuhan oleh teman prianya.
Kompol Suardi Jumaing, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terungkap sekitar pukul 17.25 WIB.
Seorang pemilik kos-kosan melaporkan penemuan mayat seorang perempuan yang tergeletak di tempat tidur pada Kamis, 18 Januari 2024.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]