WAHANANEWS.CO, Banjarbaru - Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan jurnalis perempuan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Juwita (23), yang diduga dilakukan oleh prajurit TNI AL, Kelasi Satu Jumran.
Dalam rekonstruksi yang digelar oleh Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI AL (Denpomal) di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, pada Sabtu (5/4/2025), terungkap bahwa Jumran berupaya menghilangkan jejak dengan mencuci motor korban.
Baca Juga:
Sekretaris DPRD Banjarbaru Siap Terapkan e-Katalog Versi 6 untuk SPJ Reses
Rekonstruksi yang menampilkan 33 adegan itu menunjukkan bahwa setelah menghabisi nyawa korban di dalam mobil, Jumran menyuruh seseorang mengambil motor Juwita yang terparkir di pusat perbelanjaan.
Ia kemudian kembali ke lokasi kejadian dengan motor korban dan merekayasa kondisinya seolah-olah mengalami kecelakaan.
Selain itu, tersangka juga menghancurkan ponsel Juwita yang diduga berisi rekaman pemerkosaan yang sebelumnya ia lakukan, bertujuan untuk menghilangkan barang bukti.
Baca Juga:
Ulama Soroti Kasus Pembunuhan Jurnalis di Kalsel, Ini Azab yang Akan Diterima Pelaku di Akhirat
Tak lama setelah itu, Jumran mengeluarkan jasad Juwita dari dalam mobil dan meletakkannya di pinggir jalan bersama motor yang sudah ia bersihkan untuk menghapus jejak sidik jarinya.
Setelah memastikan semua terlihat seperti kecelakaan, ia melarikan diri dengan mobil sewaan.
Juwita merupakan jurnalis media daring lokal di Banjarbaru dan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan. Ia telah mengantongi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.
Peristiwa tragis ini terjadi pada 22 Maret 2025. Jasad Juwita ditemukan di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (22/3/2025) sekitar pukul 15.00 WITA.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]