WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37), makin menyeret nama baru setelah TNI mengungkap dugaan keterlibatan seorang prajurit berpangkat Kopral Dua (Kopda) berinisial FH, Jumat (12/9/2025).
Menurut keterangan resmi, Kopda FH diduga menerima sejumlah uang terkait dengan aksi brutal yang merenggut nyawa Ilham.
Baca Juga:
Ferry Irwandi Akhiri Polemik dengan TNI, Damai Usai Bicara Empat Mata
Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 12 September 2025, Kopda FH langsung ditahan oleh Polisi Militer Komando Daerah Jayakarta (Pomdam Jaya).
Berdasarkan pemeriksaan sementara, FH berperan sebagai perantara dan merekrut orang-orang untuk menjemput paksa korban.
“Peran yang bersangkutan sebagai perantara untuk mencari orang guna menjemput paksa,” ungkap Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel Corps Polisi Militer (Cpm) Donny Agus Priyanto.
Baca Juga:
TNI Temukan Dugaan Pidana Baru Ferry Irwandi, Yusril Minta Dialog Jadi Solusi
Namun hingga kini, Pomdam Jaya belum menguraikan secara detail bagaimana FH melakukan perekrutan serta dengan siapa saja dia berhubungan sebelum korban diculik.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, menegaskan bahwa Kopda FH diduga menerima imbalan uang dari keterlibatannya dalam kasus ini.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, motifnya karena yang bersangkutan menerima sejumlah uang,” ujar Freddy pada Sabtu (13/9/2025).
Ia belum mengungkap jumlah pasti uang yang diterima Kopda FH, namun memastikan bahwa proses pidana langsung dijalankan terhadap prajurit aktif tersebut.
“Proses hukum terhadap yang bersangkutan langsung dilakukan melalui mekanisme pidana,” katanya.
Freddy menambahkan, setelah penyidikan dinyatakan lengkap, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer.
“Setelah penyidikan selesai dan dinyatakan lengkap, perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.
Dalam perkembangan lain, polisi telah menangkap Rohmat Sukur (RS), yang disebut sebagai penyedia tim pantau dalam kasus ini.
Total sejauh ini, aparat menetapkan 15 tersangka yang terbagi dalam empat kluster, yakni aktor intelektual, pengintai, penculik dan eksekutor, serta pembuang jasad korban.
Nama Dwi Hartono masuk dalam kluster aktor intelektual bersama tiga orang lain berinisial C alias Ken, YJ, dan AA.
Sementara kluster penculik yang sudah ditangkap terdiri dari Eras, RS, AT, dan RAH.
Adapun delapan tersangka lainnya belum diungkap identitas maupun peran mereka oleh polisi.
Motif penculikan dan pembunuhan Ilham juga masih belum dijelaskan secara resmi oleh penyidik.
Korban diculik saat berada di area parkiran supermarket di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (20/8/2025).
Keesokan harinya, Kamis (21/8/2025), jasad Ilham ditemukan di persawahan Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, sekitar pukul 05.30 WIB.
Ketika ditemukan, tubuh korban dalam kondisi tangan dan kaki terikat serta mata tertutup lakban.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]