Peristiwa bermula saat JS marah karena tukang yang sedang melakukan renovasi toko mogok kerja dan mengajak ZA, kuli yang bertugas menjaga proyek, untuk melapor ke polisi terkait dugaan pencurian alat proyek.
"Korban datang ke proyek setelah di proyek, karena karyawan yang bekerja di sini mogok kerja, sehingga korban agak sedikit marah," ucap Nicolas.
Baca Juga:
Trotoar Jl. Nusa Indah, Jaktim Dijadikan Tempat Parkir
ZA menolak dan meminta gajinya, yang memicu kemarahan JS hingga terjadi penganiayaan.
Nicolas menyebutkan, "Awalnya dia (korban) menampar terduga pelaku. Selanjutnya, dia memukul dan akhirnya terduga pelaku menangkis dan mendorong, sehingga korban jatuh."
ZA membalas hingga JS tewas akibat pukulan dan timpaan batu. ZA kemudian menyembunyikan jenazah di saluran air yang ditutup semen dan batu bata.
Baca Juga:
Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi Resmikan Program Sekolah Lansia Pintar di Jakarta Timur
"Pada 18 Februari 2025, terduga pelaku memastikan bahwa korban telah meninggal dan panik. Selanjutnya, terduga pelaku menyeret korban dan menaruhnya di saluran air, kemudian ditutup dengan semen dan batu bata," tutur Nicolas.
Jenazah JS telah dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati untuk otopsi. ZA kini mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.