WahanaNews.co | Pimpinan KPK cenderung menyalahkan tim penyelidik dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Basarnas. Lalu ke mana Firli Bahuri saat kasus itu diproses?
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak ketika itu menyatakan terdapat kekhilafan dari tim penyelidik saat melakukan OTT.
Baca Juga:
Basarnas Berikan Penghargaan kepada Fakultas Kedokteran UNG di Kota Gorontalo
Mengacu kepada Undang-undang, Johanis menjelaskan lembaga peradilan terdiri dari empat yakni militer, umum, agama dan Tata Usaha Negara (TUN). Ia mengatakan peradilan militer khusus untuk anggota militer, sedangkan peradilan umum untuk sipil.
"Ketika ada melibatkan militer, maka sipil harus menyerahkan kepada militer," ujar Johanis setelah pertemuan dengan jajaran Puspom TNI di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (28/7) petang.
"Di sini ada kekeliruan, kekhilafan dari tim kami yang melakukan penangkapan. Oleh karena itu, kami dalam rapat tadi sudah menyampaikan kepada teman-teman TNI kiranya dapat disampaikan kepada Panglima TNI dan jajaran TNI, atas kekhilafan ini kami mohon dimaafkan," tandasnya.
Baca Juga:
Basarnas Pontianak Terus Cari Dua Kapal Tenggelam Akibat Cuaca Ekstrem
Johanis Tanak bersama Alexander Marwata merupakan dua pimpinan KPK yang menghadiri gelar perkara atau ekspose OTT pejabat Basarnas secara langsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/7).
Sementara, Nurul Ghufron menghadiri ekspose lewat zoom dan Nawawi Pomolango sedang menghadiri kegiatan rapat koordinasi dengan Wakil Jaksa Agung di Bogor, Jawa Barat.
Sementara itu, berdasarkan informasi melansir dari CNNIndonesia.com di internal KPK, Firli sejak Rabu (26/7) pagi berangkat ke Sulawesi Utara. OTT kasus di Basarnas terjadi pada Selasa (25/7) siang.