WahanaNews.co | Pimpinan KPK cenderung menyalahkan tim penyelidik dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Basarnas. Lalu ke mana Firli Bahuri saat kasus itu diproses?
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak ketika itu menyatakan terdapat kekhilafan dari tim penyelidik saat melakukan OTT.
Baca Juga:
Basarnas Berikan Penghargaan kepada Fakultas Kedokteran UNG di Kota Gorontalo
Mengacu kepada Undang-undang, Johanis menjelaskan lembaga peradilan terdiri dari empat yakni militer, umum, agama dan Tata Usaha Negara (TUN). Ia mengatakan peradilan militer khusus untuk anggota militer, sedangkan peradilan umum untuk sipil.
"Ketika ada melibatkan militer, maka sipil harus menyerahkan kepada militer," ujar Johanis setelah pertemuan dengan jajaran Puspom TNI di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (28/7) petang.
"Di sini ada kekeliruan, kekhilafan dari tim kami yang melakukan penangkapan. Oleh karena itu, kami dalam rapat tadi sudah menyampaikan kepada teman-teman TNI kiranya dapat disampaikan kepada Panglima TNI dan jajaran TNI, atas kekhilafan ini kami mohon dimaafkan," tandasnya.
Baca Juga:
Basarnas Pontianak Terus Cari Dua Kapal Tenggelam Akibat Cuaca Ekstrem
Johanis Tanak bersama Alexander Marwata merupakan dua pimpinan KPK yang menghadiri gelar perkara atau ekspose OTT pejabat Basarnas secara langsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/7).
Sementara, Nurul Ghufron menghadiri ekspose lewat zoom dan Nawawi Pomolango sedang menghadiri kegiatan rapat koordinasi dengan Wakil Jaksa Agung di Bogor, Jawa Barat.
Sementara itu, berdasarkan informasi melansir dari CNNIndonesia.com di internal KPK, Firli sejak Rabu (26/7) pagi berangkat ke Sulawesi Utara. OTT kasus di Basarnas terjadi pada Selasa (25/7) siang.
Sumber itu menyatakan, terkonfirmasi juga oleh pemberitaan sejumlah media massa, Firli pada Rabu (26/7) dengan didampingi Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey meresmikan GOR WKI Richard Mainaky di Kombos, Manado, Sulawesi Utara.
Dari informasi resmi yang dibagikan KPK, Firli pada Kamis (27/7) menghadiri agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor Gubernur Sulawesi Utara. Ia juga mengisi kuliah umum antikorupsi dalam rangka rangkaian Dies Natalis ke-65 Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi, Manado, Jumat (28/7).
"Ada yang urgent, tapi FB [Firli Bahuri] ngurus kuliah umum dan main badminton," kata sumber internal tersebut, Jumat (28/7).
Dirdik KPK mundur
Brigjen Asep Guntur Rahayu dikabarkan mengundurkan diri dari jabatan Direktur Penyidikan sekaligus Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK usai OTT pejabat Basarnas menuai polemik.
Pengunduran diri tersebut disampaikan Asep melalui aplikasi pesan singkat. Surat resmi disebut menyusul pada Senin (31/7) tulat.
"Sehubungan dengan polemik terkait OTT di Basarnas dan hasil pertemuan dengan jajaran Pom TNI beserta PJU Mabes TNI di mana kesimpulannya dalam pelaksanaan OTT dan penetapan tersangka penyidik melakukan kekhilafan dan sudah dipublikasikan di media," demikian bunyi pesan dari Asep, Jumat (28/7).
"Sebagai pertanggungjawaban saya selaku Direktur Penyidikan dan Plt. Deputi Penindakan, dengan ini saya mengajukan pengunduran diri karena tidak mampu mengemban amanah sebagai Direktur Penyidikan dan Plt. Deputi Penindakan. Surat resmi akan saya sampaikan hari Senin," sambungnya.
KPK sebelumnya menetapkan dan mengumumkan total lima tersangka terkait kasus dugaan korupsi suap menyuap pada pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan Tahun Anggaran 2023 di Basarnas RI.
Mereka ialah Kabasarnas RI periode 2021-2023 Henri Alfiandi; Anggota TNI AU sekaligus Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto; Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan; Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya; dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil.
Henri bersama dan melalui Afri Budi diduga menerima suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar Rp88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek. [alpredo]