Ia mengimbau masyarakat melihat gerak gerik yang mencurigakan segera laporkan kepada kantor polisi terdekat melaui layanan call center 110.
“Untuk kabel listrik yang terdampak bisa juga ke contact center PLN 123 maupun aplikasi PLN Mobile,” kata dia.
Baca Juga:
Pelaku Curanmor yang Beraksi di Halaman Sekolah di Tanjung Pura Berhasil Diungkap, Motor Korban Dijual Rp7,5 Juta
Sebelumnya Polsek Pademangan menangkap dua pria berinisial AR (45) dan TN (44) yanv diduga mencuri kabel tanam di Jalan Lodan Raya samping Apartemen Mediterania Marina Residences Kelurahan Ancol Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.
“Kami menangkap kedua pelaku pada Rabu (29/7) pukul 01.42 WIB setelah melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pademangan, Jakarta Utara AKP Doly Septian di Jakarta, Minggu.
Ia mengatakan modus pelaku ini melakukan aksi pencurian kabel bawah tanah secara berkelompok menghancurkan Kanal pipa beton pelindung Kabel bawah tanah (Duct Bank) menggunakan linggis.
Baca Juga:
Diduga Terdesak Ekonomi, Pria Gendong Bayi Terciduk Hendak Curi Kosmetik
“Pelaku kemudian menggalinya dan menariknya kepermukaan tanah, baru kemudian di potong menggunakan gergaji,” kata dia.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.