WahanaNews.co | Seorang penjaga gudang berinisial AG menjadi tersangka pelaku budi daya tanaman ganja kawin silang. Budi daya ganja yang dilakukannya adalah sebuah eksperimen.
Seperti diberitakan kompas.com mulanya dia hanya tertarik dan penasaran dengan prinsip mutasi genetik serta perkembangannya. Meski tidak berkuliah, AG berupaya melakukan riset melalui berbagai situs web untuk membudidayakan kawin silang bibit ganja asal Indonesia dan Belanda.
Baca Juga:
Residivis Narkoba Ditangkap Polisi di Sibolga, 3 Bal Ganja Diamankan
"Pengin coba-coba saja, suka mutasi gen," kata AG saat diwawancarai di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat (10/2/2023).
"(Menggunakan prinsip) mutasi genetik. Kalau lokal 'kan genetiknya sativa. Kalau (genetik) luar kan indica. Jadi mau dikawin silang. Sesama ganja, tapi beda jenis genetiknya," tambah dia.
AG menggunakan bibit ganja lokal asal Aceh. Sementara itu, bibit impor yang didapatkannya dibeli dari Belanda.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Bekuk Pengedar Ganja Seberat 5 Kg di Ciracas Jaktim
"Beli bibit dari Belanda seharga 24 Euro. Sekitar Rp 750.000," ujarnya.
Menurut penjelasan AG, bibit yang dipesan melalui sebuah situs itu tiba di Indonesia setelah sekitar 18-20 hari.
Sementara itu, tanaman ganja lokal telah disiapkannya terlebih dahulu sejak bulan November 2022.
"Sudah tanam dari November, yang lokal," tutur AG. Dalam mengembangkan hasil budi daya kawin silang tanaman ganja tersebut, AG memanfaatkan sinar ultraviolet (UV) yang bisa dipancarkan dari dalam rumah sehingga tidak perlu dijemur di luar.
"Dijemur setiap harinya selama delapan jam," kata pria berperawakan kecil itu.
Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat meringkus AG di kediamannya pada 1 Februari 2023. Seusai melakukan penggeledahan, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa dua buah biji yang diduga narkotika, empat buah tanaman jenis daun ganja, dua pupuk bunga, dan satu unit ponsel pintar.
Hasil laboratorium membuktikan bahwa dugaan tanaman narkotika tersebut positif mengandung Tetrahidrokanabinol (THC), zat senyawa utama pada ganja. [tum/kompas.com]