WahanaNews.co | Polisi berhasil mengamankan sejumlah pelaku pengeroyokan terhadap Kukuh Panggayuh Utomo (32), warga Mijen Semarang hingga tewas.
Sebelumnya Kukuh dituding melakukan penganiayaan terhadap salah seorang tukang ojek online sehingga dihakimi massa.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis di Penjaringan, Kepala Korban Dibuang ke Sela Tembok
Sedikitnya empat orang berhasil diamankan, yakni Budi, Nugroho, Zaini dan Harlan, yang semuanya merupakan tukang ojek online (ojol).
Dari pemeriksaan, keempatnya sempat ikut menghakimi korban dari yang melemparkan helm, memukul dengan bambu dan menendang korban.
"Saya pas sama teman-teman mau mendekati dia, malah saya mau diserang pakai senjata tajam. Ini saya luka di telapak tangan kena pisaunya dia, dan bibir saya. Saya sempat lari ambil helm terus melemparkan ke kepalanya, terus ramai-ramai hajar dia," ungkap Budi.
Baca Juga:
Kasus Ronald Tannur, MA Bentuk Tim Pemeriksa Mengklarifikasi Majelis Kasasi
Polisi sempat melakukan otopsi terhadap jenasah Kukuh pada Selasa (27/9) di TPU Boja untuk kepentingan penyidikan.
"Ini kita otopsi untuk melengkapi penyidikan. Kita mau lihat luka korban di mana saja dan luka apa yang mematikan korban," kata Kapolsek Pedurungan Kompol Dina Novitasari.
Seperti diketahui, korban Kukuh sendiri diketahui merupakan pelaku yang menganiaya seorang tukang ojol, Hasto Priyo Warsono (52), di SPBU 44.501 Jalan Brigjen Sudiarto, Majapahit, Semarang pada Sabtu (24/9).
Saat itu, Kukuh bersama rekannya yang bernama Andi Priyono memukuli korban Hasto dengan helm karena emosi tak terima ditegur saat lama mengantri BBM.
Peristiwa ini pun sempat terekam CCTV dan kondisi Hasto yang luka lebam langsung disebar ke grup WA kelompok ojol hingga viral di media sosial.
Selang dua jam, beredar informasi di komunitas ojol bila salah satu pelaku yang menganiaya Hasto yang bernama Kukuh diketahui berada di Jalan Nogososro Perumahan Tlogosari Semarang.
Spontan, sejumlah driver ojol langsung bergerak memburu Kukuh hingga berujung pada aksi main hakim sendiri yang menewaskan Kukuh.
Kapolrestabes Semarang Kombes Polisi Irwan Anwar menyebut bila ada dua kasus berbeda. Saat ini polisi masih memburu pelaku-pelaku lain.
"Kasus pertama, penganiayaan tukang ojol di SPBU, Polisi masih memburu rekan Kukuh yakni Andi. Kasus kedua, aksi main hakim sendiri dengan korban Kukuh, polisi masih memburu pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui," jelas Irwan.
Irwan berharap pelaku lain lebih baik menyerahkan diri sebelum dilakukan penangkapan.
"Kami berharap lebih baik menyerahkan diri, yang merasa kontak fisik dengan korban Kukuh saat kejadian," ucap Irwan.
Dari hasil penyelidikan sendiri, korban Kukuh merupakan residivis yang belum genap satu bulan keluar dari Lapas Nusakambangan karena kasus pembunuhan. [rin]