"Jumlah klik website sekitar 5 miliar. Dari hasil pemeriksaan ASS dapat keuntungan sekitar 6.000 dolar atau Rp 96 juta rupiah per bulan," bebernya.
Bila diakumulasikan, lanjut Charles, AAS mendapat keuntungan ratusan juta hingga miliaran rupiah. Sebab, tersangka telah melakukan produksi sejak tahun 2020.
Baca Juga:
Buntut Foto-Video Mesra Tersebar, Kadispar Imelda Hia Dinonjobkan Kini Jadi Staf Kantor Camat
"Kalau kita kalkulasikan sejak 2020, estimasi 1 miliar yang didapat. Tapi, kami masih mendalaminya," tandas Charles.
Sebelumnya, Unit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap seorang pria produsen website pornografi anak berinisial AAS (34). Tersangka memproduksi website tersebut sejak tahun 2020.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan tersangka AAS ditangkap di rumahnya di Sadang Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Baca Juga:
Viral Pria Paksa Siswa SMAK Gloria 2 Disuruh Sujud Minta Maaf Hingga Mengonggong
Dari hasil penangkapan tersebut, petugas menemukan 280 website porno yang dibuat oleh tersangka. Website tersebut diketahui bermuatan pornografi anak.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.