WahanaNews.co | Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menyebutkan jika handphone milik tersangka kasus penistaan agama, Joseph Suryadi telah ditemukan.
Sebelumnya, Joseph Suryadi sempat mengatakan jika handphone miliknya telah hilang.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Selidiki Kasus Dugaan Penistaan Agama oleh Eks Kepala Kantor Bandara
"Hari ini bisa disampaikan bahwa untuk penyidik telah mengamankan dan menemukan barang bukti handphone yang kemarin disampaikan oleh yang bersangkutan hilang," ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis (16/12).
Zulpan mengungkapkan handphone tersebut ditemukan di dalam gudang. Menurut kepolisian, Joseph sengaja menyembunyikan barang bukti tersebut di sana.
Dengan kata lain, tidak hilang seperti yang diucapkan Joseph sebelumnya. Handphone itu disembunyikan Joseph usai pernyataannya di media sosial menjadi viral yang kemudian diproses hukum oleh polisi.
Baca Juga:
Dugaan Penistaan Agama, Polda Metro Jaya Panggil Istri Pejabat Kemenhub
"Sekarang kami menemukan dan didapat dari satu tempat yang memang disembunyikan tersangka," ucap Zulpan.
Zulpan juga menyebut pengakuan Joseph soal handphone-nya hilang adalah sebuah alibi semata untuk terhindar dari proses hukum.
"Iya alibi (dari Joseph)," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (15/12).
Sejauh ini, polisi telah menetapkan Joseph sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama. Joseph pun telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk 20 hari ke depan.
Joseph dijerat Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 KUHP dan atau 156A KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. [bay]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.