WahanaNews.co, Jakarta - Polda Metro Jaya memeriksa Vany Kosasih, istri dari pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bernama Asep Kosasih, pada Jumat (17/5/2024).
Pemeriksaan ini dilakukan dalam kapasitas Vany sebagai saksi pelapor atas kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh suaminya, Asep Kosasih.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Lakukam Sidang Etik ke Oknum Polisi Pembunuh Ibu Kandung
Kuasa hukum Vany, Sunan Kalijaga, menyampaikan, "Kemarin sudah dilaporkan bang Feri (pelapor) atas peristiwa tersebut (penistaan agama) dan hari ini kami mau diperiksa untuk diambil keterangannya."
Selain Vany, pelapor kasus penistaan agama bernama Feriyawansyah juga diperiksa oleh penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Kedatangan kami hari ini, saya kan sebagai pelapor, yang mana dalam hal ini kami dipanggil untuk mendengarkan keterangan kami. Bahwa memang benar kami ada melaporkan ke sini dengan bukti surat tanda terima laporan polisi ini," ungkap Feriyawansyah, melansir Tribunnews.
Baca Juga:
Kasus Pemerasan SYL, Firli Bahuri dari Mangkir Pemeriksaan
Dalam laporan polisi yang diajukan pada Rabu (15/5/2024) lalu, sejumlah bukti, di antaranya video yang diambil istri terlapor saat Asep menginjak Al-Quran, turut disertakan.
Asep diduga menginjak kitab suci karena ketahuan istrinya berselingkuh dengan seorang dokter, lalu berusaha meyakinkan sang istri bahwa dirinya tidak selingkuh, dengan cara yang sangat tidak tepat tersebut.
"Ada lengkap. Ada video yang kebetulan diambil oleh Ibu Vany atas persetujuannya. Dia (terlapor) tahu bahwa dirinya sedang direkam pada saat dia injak Al Quran. Ada video utuhnya tanpa editing," kata Feri.