WahanaNews.co, Jakarta – Kasus narkoba jenis sabu seberat enam kilogram yang dikemas di dalam tubuh boneka di daerah Cawang, Jakarta Timur, diungkap Tim Unit 3 Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
"Tim menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 12 paket bungkus plastik ukuran besar (berat enam kilogram) yang berada di dalam delapan boneka berikut alat komunikasi satu unit handphone," kata Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Bariu Bawana saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (24/7/2024) melansir ANTARA.
Baca Juga:
Polda Sulteng Gagalkan 245 Kasus Narkoba dalam 5 Bulan, Sita Ribuan Gram Sabu dan Ganja
Bariu menjelaskan kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat bahwa daerah sekitar Cawang Jakarta Timur sering terlihat orang-orang yang diduga melakukan transaksi narkoba jenis sabu.
"Pada hari Selasa (23/7) pukul 19.00 WIB, tim melakukan pendalaman mengenai informasi tersebut di sekitaran daerah Cawang, Jakarta Timur dengan memantau dan mengawasi keadaan sekitar," katanya.
Menurut Bariu, tim mencurigai mendapati seseorang laki-laki dan tim pun mengikuti atau membuntuti hingga akhirnya laki-laki tersebut berhasil diamankan di daerah Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur dan melakukan penangkapan.
Baca Juga:
Aniaya Pelaku Kasus Narkoba hingga Tewas, 7 Polisi Jadi Tersangka
“Setelah mendapati beberapa data informasi, kemudian tim melakukan penyelidikan di sekitaran daerah Cawang, Jakarta Timur dengan memantau dan mengawasi keadaan sekitar,” ucapnya.
Kemudian tim kembali berhasil mengamankan seorang laki-laki di daerah Setu, Kec. Cipayung, Jakarta Timur yang diidentifikasi berinisial TF.
"Saat dilakukan interogasi diduga pelaku berinisial TF jika dia hanya disuruh oleh KR alias Ucok untuk mengambil sabu (tugas kurir), " katanya.