WAHANANEWS.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mencatat telah mengamankan 1.197 orang dalam Operasi Berantas Jaya selama sepekan terakhir.
Operasi ini menyasar aksi premanisme yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polda Metro.
Baca Juga:
Kapolda Metro Jaya Lantik 5 Kapolres Baru, Ini Nama-namanya
Dari jumlah tersebut, sebanyak 125 orang ditetapkan sebagai tersangka dan naik ke tahap penyidikan, sementara 1.072 lainnya dikenai pembinaan berupa wajib lapor.
“Dari total 1.197 orang, sebanyak 125 dinaikkan ke proses penyidikan, sisanya kami lakukan pembinaan dan pengawasan,” ujar AKBP Reonald Simanjuntak, Kasubid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Jumat (16/5/2025).
Beragam bentuk pelanggaran yang ditindak meliputi juru parkir liar, debt collector ilegal, pengamen, hingga oknum ormas yang terlibat pungli dan pemerasan.
Baca Juga:
Kematian Diplomat ADP Masih Misteri, Polisi Tunggu Hasil Forensik
Polisi turut mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp36.234.900 dari para pelaku.
Untuk 125 tersangka yang disidik, mereka diduga terlibat dalam 626 kasus pemerasan, 8 kasus penganiayaan, 11 pengeroyokan, 2 pencurian dengan kekerasan (curas), 7 pencurian dengan pemberatan (curat), dan 15 kasus kepemilikan senjata tajam.
Selain penindakan terhadap individu, polisi bersama Satpol PP juga mencopot atribut ormas di sejumlah titik.