WahanaNews.co | Penyidik Ditreskrimun, Polda Metro Jaya akan lakukan penelusuran aset milik tersangka serial killer Wowon Erawan alias Aki cs.
"Untuk aset juga akan dilakukan tracing aset oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (20/1).
Baca Juga:
Wowon Berencana Habisi Semua TKW Peserta Penggandaan Uang
Wisnu menyampaikan penelusuran aset ini dilakukan lantaran salah satu motif tersangka melakukan aksi pembunuhan berantai adalah untuk mengusai harta korban.
"Dilakukan tracing aset terkait dengan nominal, aset tidak bergerak, tentu pencocokan antara pembelian dan perbuatan pidananya itu ini akan terlihat," tuturnya.
Sebelumnya Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan aliran sebesar Rp1 miliar.
Baca Juga:
Beda Pengakuan Duloh dan Wowon Serial Killer soal Eksekusi Maemunah
Uang ini berasal dari para TKW yang ditipu oleh tersangka dengan modus penggandaan uang.
Polisi masih mendalami ada berapa TKW yang mentransfer uang-uang ke rekening atas nama tersangka Dede.
Uang ini ditransfer secara berkala setiap bulannya ke rekening itu sejak April 2019.
"Sejauh ini yang kami temukan ada aliran dana Rp 1 miliar," kata Hengki kepada wartawan, Jumat (20/1).
"Dede ini yang menghimpun dana dari sejumlah TKW," sambungnya.
Polisi membongkar kasus pembunuhan berantai yang dilakukan oleh Wowon cs. Total ada sembilan korban tewas dalam kasus ini.
Dari sembilan orang itu, tujuh di antaranya merupakan kerabat tersangka. Sedangkan dua korban lainnya yakni Siti dan Farida adalah TKW yang menjadi korban penipuan dan pembunuhan. [rgo]