WahanaNews.co | Viral
pencuri bugil yang beraksi di sebuah kafe akhirnya diungkap tim Gabungan yang
terdiri dari Ops Jatanras Sat Reskrim Polresta Banjarmasin, Resmob Polda
Kalsel, Timsus Resta Bjm, dan Buser Polsek Banjarmasin Selatan.
Baca Juga:
Tersangka yang Curi Motor Demi Persalinan Istri Dibebaskan Kejari Bogor
"Kasus pencurian yang sempat viral karena pelaku bugil
saat beraksi akhirnya berhasil kami ungkapkan, dan menangkap dua orang
pelakunya," ucap Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri
Permadi, Minggu (1/8) seperti dikutip dari Antara.
Dua pelaku pencurian yang ditangkap tim gabungan itu
diketahui berinisial MS alias Imis (40) warga Jalan Pekauman Gang Gembira Kec
Banjarmasin Selatan.
MS juga pernah ditemukan Polsek Banjarmasin Tengah karena
telah melakukan kasus pencurian dengan pemberatan pada tahun 2019 di vonis satu
tahun dua bulan.
Baca Juga:
Komplotan Pencuri Sepeda Motor Antar Kabupaten Diringkus Polisi: Tindak Kejahatan yang Terungkap
Pelaku lainnya, AK (43) tidak memilik tempat tinggal yang
tetap dan dia pernah diamankan Polsek Banjarmasin Utara karena melakukan kasus
pengroyokan yang menyebabkan kematian seseorang di TKP Sungai Miai pada tahun
2002 di vonis selama tujuh tahun.
"Saat ini kedua pelaku MS dan AK sudah masuk ke Satuan
Satreskrim Polresta Banjarmasin guna melakukan pemeriksaan atas kejahatan yang
mereka perbuat," kata Alfian.
Terkait penangkapan itu, Alfian mengatakan polisi juga
mengamankan barang bukti, beberapa di antaranya: iPhone 7, dan uang tunai
Rp170.000 yang diduga sisa uang hasil penjualan ponsel Samsung A11.