WahanaNews.co | Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bekerjasama dengan kepolisian Negara Filipina yakni Philipine National Police (PNP) berhasil membongkar jaringan scamming internasional terbesar di Filipina.
Diketahui, ada sekitar 1000 orang pelaku jaringan scamming dari berbagai negara, termasuk di Indonesia.
Baca Juga:
Polres Subulussalam Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024
“Polri bekerja sama dengan Kepolisian Philipina membongkar jaringan scamming internasional di sana," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/5/2023).
Kata dia, dari hasil pengungkapan Kepolisian di sana, ditemukan pelaku dan pekerja sekitar 1000 orang lebih yang melakukan kejahatan scamming.
Sandi menjelaskan, ribuan pelaku tersebut berasal dari berbagai negara. Mulai dari China, Filipina hingga Indonesia. Diantara ribuan yang diamankan, ada sebanyak 154 Warga Negara Indonesia (WNI).
Baca Juga:
Irjen Pol Karyoto Mutasi 11 Kapolsek di Jakarta
“Dari 154 orang WNI tersebut, 9 orang jadi saksi dan 2 sebagai tersangka. Sisanya masih terindikasi korban. Namun, penyelidikan masih berkembang,” ujarnya.
Kata dia, untuk 2 orang WNI yang jadi tersangka, Sandi menuturkan akan diproses sesuai hukum di Filipina.
“Polri saat ini masih berkoordinasi dengan kepolisian setempat,” ucapnya.