WahanaNews.co | Polres Bogor berhasil membongkar gudang pengoplosan gas berkedok rumah makan di Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Polisi juga menangkap pria pemilik rumah makan dengan barang bukti ratusan tabung gas.
Baca Juga:
Tak Profesional Layani Korban KDRT, 2 Oknum Polisi di Polres Bogor Dimutasi
"Jadi kami sampaikan bahwa Satreskrim telah mengamankan satu orang tersangka inisial RP di wilayah Cileungsi. Pelaku ini adalah pemilik dari tempat pengepul atau tempat kegiatan (pengoplosan gas subsidi)," kata Wakapolres Bogor Kompol Wisnu Perdana Putra kepada wartawan, Selasa (6/9/2022).
Dalam aksinya, pelaku RP membeli gas subsidi ukuran 3 kilogram yang kemudian dipindahkan isinya ke tabung gas 12 kilogram non subsidi.
Pelaku mendapat keuntungan dari penjualan tabung gas 12 kilogram.
Baca Juga:
Dua Bayi yang Tertukar di Bogor Jadi Anak Angkat Polres Bogor
Pelaku RP, kata Wisnu, sudah melakukan aksinya sejak tiga bulan lalu dengan omset mencapai Rp 90 juta per bulan.
Tabung gas hasil pengoplosan itu dijual pelaku ke beberapa lokasi di Jakarta.
"Dari sini tersangka mendapatkan keuntungan, jadi dari tabung 3 kilogram, 3 tabungnya dipindahkan ke 1 tabung (ukuran) 12 kilogram. Jadi dari sini tersangka mendapat keuntungan, dari keterangannya tersangka bisa meraup keuntungan 90 juta per-bulan," ungkap Wisnu.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan mengatakan lokasi yang dijadikan tempat pengoplosan gas dibalut dengan rumah makan. Hal itu sengaja dilakukan untuk mengelabui kecurigaan petugas.
"Dapat kami sampaikan ini terkesan unik, karena lokasi kita lihat dari depan dikemas seperti warteg, untuk mengelabui petugas. Ketika kita melakukan sidak ke lokasi, tersangka juga berbohong bahwa warteg ini bukan milik yang bersangkutan," kata Siswo.
Setelah sempat mengelak sebagai pemilik warteg, akhirnya pelaku menyerah ketika polisi yang melakukan penggeledahan justru menemukan ratusan tabung ukuran 3 kilogram dan 12 kilogram.
"Total barang bukti yang kita amankan dari lokasi, ada 508 tabung 3 kilo, 67 tabung 12 kilo dalam keadaan kosong, 103 tabung 3 kilo dalam keadaan kosong, 40 buah pipa besi suntik, 1 unit mobil pikap, 1 timbangan, karung segel, karet gas dan lain-lain," sebut Siswo.
Siswo mengatakan, saat ini pihaknya masih memburu 3 orang lainnya yang terlibat dalam praktik pengoplosan tabung gas subsidi tersebut.
"Tersangka sementara kami amankan 1 orang, perannya pemodal dan pemilik lokasi. Ternyata tersangka dibantu 3 orang pekerjanya yang sekarang statusnya DPO," kata Siswo. [rin]