WahanaNews.co, Jakarta - Sosok bandar yang memasok narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, masih terus didalmi Polisi.
Pada awal tahun lalu, kepolisian berhasil menangkap Alex Bonpis yang merupakan seorang bandar narkoba di Kampung Bahari. Alex ditangkap terkait kasus narkoba yang menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa.
Baca Juga:
ART di Bekasi Diam-diam Rekam Majikan Bugil Terancam 12 Tahun Penjara
"Dulu kan bandar besarnya terkenal, Alex Bonpis. Nah kan sel-selnya itu kan pasti ada ya. Kita sudah petakan juga. Dan sebenarnya penegakan hukum yang model penindakan ini kan konvensional," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan kepada wartawan, Senin (15/7) melansir CNN Indonesia.
Gidion menyebut ada banyak jaringan pengedar narkoba di Kampung Bahari. Ia menuturkan polisi terus menganalisis dan mendalami jaringan pengedar barang haram tersebut.
"Itu analisa kita banyak sel, karena rumah-rumah bedengnya juga banyak, ya pasti, punya siapa rumah-rumah bedeng itu, punya orang, punya sel di atasnya, punya layer di atasnya, punya lagi layer di atasnya," kata Gidion.
Baca Juga:
Teriak 'Teroris' dan Tendang Penumpang Transjakarta, Kakek 69 Tahun Ini Akhirnya Minta Maaf Sambil Gemetar
"Banyak kalau peredarannya dari mana, ada yang dari Aceh, ada yang dari peredaran Jakarta," imbuhnya.
Bahkan, Gidion menyatakan tak menutup kemungkinan ada keterlibatan bandar narkoba internasional, Fredy Pratama di Kampung Bahari.
"Ya, bisa juga dijadikan pasar," ucap dia.