Gidion menyampaikan selain penegakan hukum, kini polisi juga mendorong peran aktif masyarakat untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Sebelumnya, polisi kembali menggerebek lapak narkoba di Kampung Bahari pada Sabtu (13/7) pagi.
Baca Juga:
PT Megatama Securindo Abadi Sukses Gelar Event Tiandy Roadshow di Batam
Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan sejumlah bedeng yang diduga menjadi 'apotek'. Area bedeng-bedeng itu disebut sebagai area 'Texas' yang diduga digunakan untuk tempat transaksi dan konsumsi narkoba.
Di dalam apotek bedeng itu turut tertempel kertas yang berisi tulisan. Di antaranya tulisan 'DILARANG MAIN HP' hingga 'SEWA ALAT RP 5.000 OKE".
Menurut pengakuan salah seorang pelaku berinisial W (46), alat yang disewakan di apotek bedeng itu adalah alat isap sabu alias bong.
Baca Juga:
Mahasiswa Hilang Fokus Gegara ‘Rimming” dalam Mobil, Pengemudi Xpander Tabrak Pejalan Kaki
Tak hanya itu, polisi juga mendapati fakta bahwa para bandar narkoba di Kampung Bahari memanfaatkan kamera CCTV dan drone untuk memantau. CCTV dan drone itu digunakan para bandar narkoba untuk memantau pergerakan polisi saat menjalankan bisnisnya di kampung tersebut.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.