WahanaNews.co, Jakarta - Satgas Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba Polri menyebut musisi Zul Zivilia merupakan anak buah dari gembong internasional Fredy Pratama.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan Zul Zivilia sedari awal sudah tergabung dengan jaringan Fredy Pratama.
Baca Juga:
Modus Penipuan Tas Mewah Selebgram Angela Lee Rp3,2 Miliar Dibeberkan Polisi
Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, Mukti menyebut Zul berperan sebagai kurir untuk mengedarkan barang haram sabu dan ekstasi milik Fredy untuk wilayah Sulawesi.
"Kurang lebih enam bulan sebelum (ditangkap) sudah jadi kaki tangannya Fredy Pratama. Jadi kaki tangannya Fredy Pratama. Dialah yang direkrut Fredy Pratama untuk jadi kurir di Sulawesi Selatan," ujarnya kepada wartawan, Kamis (5/10).
Selama menjalankan aksinya sebagai kurir narkoba, Mukti mengatakan Zul berhasil mengedarkan total 30 kilogram sabu dan 23 ribu butir ekstasi.
Baca Juga:
Peredaran 88 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama, Digagalkan Polda Jatim
"Barang bukti yang diterima oleh Zul adalah itu barang bukti punya Fredy Pratama. Total 30 kilo sabu, 23 ribu butir ekstasi," jelasnya.
Sebelumnya penyanyi Zul Zivilia rampung menjalani pemeriksaan dari Satgas Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba Polri terkait jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.
"Kenal lama," ujarnya kepada wartawan dengan kedua tangan diborgol, Kamis (5/10).
Zul mengaku juga telah memberikan keterangan yang ia tahu tentang Fredy Pratama. Ia juga mengaku tidak ada informasi yang ditutupi kepada penyidik.
"Tidak ada satupun yang saya tutup-tutupi untuk membantu mengungkap kasus Fredy Pratama ini," tuturnya.
Bareskrim Polri mengungkap bandar besar narkotika jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova.
Bareskrim menyita total sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi jaringan Fredy Pratama di Indonesia selama periode 2020-2023.
Berdasarkan barang bukti yang ada, sosok Fredy Pratama disebut masuk sebagai salah satu sindikat penyalur narkotika terbesar di Indonesia.
Dari hasil analisa Direktorat Tindak Pidana Narkoba didapati bahwa mayoritas narkoba di Indonesia terafiliasi dengan jaringan Fredy.
Sindikat Fredy disebut mampu menyelundupkan sabu dan ekstasi masuk ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kilo sampai 500 kilo tiap bulan. Modus operandi yang dipakai adalah menyamarkan sabu ke dalam kemasan teh.
[Redaktur: Sandy]