WahanaNews.co, Bali – Warga Negara Ukraina dan Rusia membuat Laboratorium Clandestine hydroponik ganja di Vila Sunny Canggu, Bali. Pelaku menyewa dan menempati vila itu sejak September 2023.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menjelaskan, saat proses pembangunan vila mereka mendesain untuk ruangan basement atau bunker.
Baca Juga:
Kabareskrim Polri Katakan Panji Gumilang Pernah Masuk Penjara
Dari sekian banyak bangunan vila yang dimiliki oleh satu pengembang, hanya vila nomer 6 yang memiliki bunker bawah tanah.
"Di dalam ruangan ada bunker, ada tempat pembuatan hidroponik. Kemungkinannya memang sudah dipersiapkan untuk mendapatkan sirkulasi udara dari luar," kata Wahyu Widada dalam keterangannya di Canggu, Senin, (13/5/2024).
"Karena kalau tidak dipersiapkan sedemikian rupa pasti mengganggu karena seperti ada suara, bau yang bisa mengganggu tetangga sekitar," tambahnya.
Baca Juga:
Laporan Terkait Dugaan Penyebaran Hoaks Denny Indrayana Naik ke Penyidikan
Kuasa Hukum Pemilik Vila Sunny Setyo Edi menjelaskan, ada dua unit bangunan vila yang tidak di-handle oleh Dream House Management.
"Bahkan direktur dream house baru masuk, ada sampah begitu banyak dia kaget, ini keluarnya sampah kemana, ternyata ada desain kaya gitu," jelas Setyo Edi.
Setyo menjelaskan, unit vila nomer 6 sebelumnya disewa oleh seorang WNA asal Ukraina yang bernama Olena Kolotova (59).