WahanaNews.co | Polrestabes Medan menyelidiki kasus dugaan pemerkosaan terhadap JS (12) hingga terinfeksi HIV. Pemerkosaan itu terjadi sejak bocah perempuan tersebut berusia 7 tahun yang dilakukan orang-orang terdekatnya.
"Laporan dari korban sudah diterima. Proses selanjutnya sedang berjalan. Saat ini proses penyelidikan sedang berjalan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir, Jumat (16/9).
Baca Juga:
KAKI: Peningkatan Kualitas Layanan Populasi Kunci ODHIV
Dia menyebutkan saat ini sejumlah orang masih dimintai keterangannya oleh penyidik. Untuk korban JS, juga telah divisum.
"Masih pemeriksaan saksi-saksi. Mudah mudahan bisa kami tuntaskan. Kami informasikan ke masyarakat apabila mengetahui kaitan kejadian tersebut, agar segera melaporkan ke polisi," ujarnya.
Sementara itu, Arianto Nazara tim kuasa hukum dari JS mengatakan akan terus mengawal kasus dugaan eksploitasi seksual yang dialami JS.
Baca Juga:
Mampukah Indonesia Mencapai Zero Diskriminasi HIV pada 2030? Ini Penjelasannya
"Kita pertanyakan penanganan LP selanjutnya. Kita telah diwawancarai pihak penyelidik. Nanti akan diperiksa lagi nenek dari korban. Pelaku ada beberapa orang," urainya.
Menurutnya, kondisi JS mulai membaik setelah mendapatkan perawatan di RSUP H Adam Malik Medan. JS juga saat ini dirawat jalan dengan tetap mengonsumsi obat-obat HIV.
"Kita mengetahui dia terkena HIV ketika masuk ke yayasan. Saat itu korban sakit, setelah diperiksa dokter, ternyata anak ini telah terinfeksi HIV," jelasnya.