WahanaNews.co, Kota Depok–Yayasan Komunitas Aksi Kemanusiaan Indonesia (KAKI) sedang berupaya mencari sumber pembiayaan baru, sebagai proyeksi dihentikan sokongan dana dari the Global Fund.
KAKI adalah organisasi masyarakat sipil (OMS) yang konsens penanggulangan penyebaran HIV/AIDS terutama kepada para pengidap di Kota Depok.
Baca Juga:
Mampukah Indonesia Mencapai Zero Diskriminasi HIV pada 2030? Ini Penjelasannya
“HIV-AIDS masih menjadi isu kesehatan masyarakat yang krusial di Kota Depok. Upaya penanggulangannya membutuhkan kolaborasi dan sinergi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan organisasi masyarakat sipil atau OMS HIV. Kontrak sosial dan Mekanisme Swakelola Tipe 3 hadir sebagai solusi inovatif untuk meningkatkan efektivitas dan kemandirian pendanaan program HIV-AIDS di Kota Depok,” ujar Koordinator SSR KAKI Fauzi Doni Dosir, kepada pers di Rumah Kebun Astuty, Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (20/6/2024).
Sebut Dosir, proyeksi dihentikan pendanaan dari Global Fund, lantaran Indonesia dinilai sudah masuk ke dalam kategori negara maju, tidak lagi di golongan negara berkembang. Karena itu, KAKI melakukan berupaya bersinergi dengan Pemerintah Kota Depok untuk kolaborasi Kontrak Sosial dan Mekanisme Swakelola Tipe 3.
Kontrak sosial adalah mekanisme kerjasama antara organisasi perangkat daerah (OPD) pemerintah Kota Depok dengan OMS HIV yang memberikan OMS HIV yang kompeten dan berpengalaman berkesempatan untuk langsung mengelola program.
Baca Juga:
Studi Buktikan Golongan Darah Ini Lebih Rentan Kena Stroke di Usia Muda
“Pendekatan ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian target, memaksimalkan sumber daya, dan meningkatkan efisiensi program. Swakelola tipe 3 adalah pendanaan dari pemerintah yang diserahkan kepada OMS HIV yang dikelola secara mandiri yang tetap dipantau oleh OPD yang berkaitan,” ujar Fauzi.
Lanjut Dosir, mekanisme Swakelola Tipe 3 sudah mempunyai Peraturan Wali Kota Depok yang mengatur beberapa sektor, termasuk sektor kesehatan yang diantaranya penanganan ODHIV.
Swakelola Tipe 3 ODHIV ini diyakini dapat meningkatkan efisiensi dan kemandirian pertama, meningkatkan pemahaman tentang optimalisasi kolaborasi kontrak sosial antara OPD dan OMS HIV Kota Depok.