Polrestro Jakarta Barat juga langsung menangkap N sebagai pengedar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka, terungkap bahwa ketiga perempuan tersebut sebelumnya telah saling kenal.
Baca Juga:
Wakil Bupati Rohil Apresiasi Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Kejari
N sengaja merekrut dua perempuan tersebut demi mengelabui petugas.
"Jadi ini modus mengelabui petugas. Jadi ini untuk mengelabui petugas agar tidak curiga," kata Pasma.
Wakil Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Arif Purnama Oktora mengatakan, tersangka Y dan I awalnya meminta pekerjaan kenapa N demi memenuhi kebutuhan hidup.
Baca Juga:
Bandar Sabu Ditangkap di Parkiran Nadia Hotel Pematang Siantar
N memberikan pekerjaan sebagai pengantar sabu dengan honor Rp20 juta per kilogram yang dikirim. Tercatat selama sepuluh bulan terakhir, ketiga tersangka sudah melakukan tiga kali pengiriman.
Polisi masih memburu A dan S selaku bandar yang memberikan sabu kepada tersangka N. Polisi juga masih menelusuri lokasi peredaran sabu yang mereka kirim ke Jakarta. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.