WahanaNews.co, Jakarta – Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan Dante ditenggelamkan belasan kali dengan durasi berbeda-beda. Ada momen kepala Dante dibenamkan selama hampir satu menit lamanya.
Polda Metro Jaya mengungkap anak dari aktris Tamara Tyasmara, Dante (6), ditenggelamkan sebanyak 12 kali oleh kekasih Tamara, Yudha Arfandi (33) di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Baca Juga:
Konsultan FKUI-RSCM Bagikan Tips Penting Bagi Orang Tua Tangani Anak Tenggelam
Ia lantas membeberkan detail durasi tersebut yakni; 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, 26 detik, dan yang terakhir tubuh korban dibenamkan ke dalam kolam selama 54 detik.
"Modus operandi yang dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan maupun penyidikan, bahwa tersangka melihat ke arah kanan dan kiri memastikan tidak ada orang yang melihat, lalu kemudian membenamkan korban ke dalam kolam sebanyak 12 kali," ujar Wira dalam konferensi pers, Senin (12/2/2024).
Wira juga mengungkap bahwa Dante sempat mencoba menyelamatkan diri sebelum meninggal dunia akibat dibenamkan Yudha. Dante disebutnya berupaya meraih tepian kolam namun diduga digagalkan oleh Yudha.
Baca Juga:
Viral Aksi Tendang Guru, Jaimas Simaremare Menyesal dan Mengaku Khilaf
"Korban berusaha berenang ke tepian kolam, namun tersangka melakukan gerakan yang mencurigakan sehingga korban tidak dapat meraih ke tepi kolam," kata Wira.
Selanjutnya, Yudha mengangkat tubuh Dante ke tepian kolam untuk diberikan bantuan oleh para saksi. Namun saat itu Dante diketahui sudah tidak bernapas, serta dari mulut dan hidung mengeluarkan sisa makanan dan buih
"Kemudian korban dinyatakan meninggal," imbuhnya.
Atas kasus ini Yudha telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 340 KUHP. Selain itu, Yudha juga dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU 35/2014 dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP.
[Redaktur: Alpredo Gultom]