WahanaNews.co, Surabaya – Motif Kasus penembakan seorang tokoh masyarakat yang juga relawan Prabowo-Gibran di Kabupaten Sampang bernama Muarah, disebut polisi karena dendam.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah Jawa Timur Kombes Pol. Totok Suharyanto di Surabaya, Kamis (11/1/2024) mengatakan, dalam kasus tersebut Polda Jatim menetapkan tiga warga Sampang berinisial MW, S dan H, serta dua orang dari Kabupaten Pasuruan berinisial AR dan AH sebagai tersangka.
Baca Juga:
Warga Klaten Ditembak OTK Saat Melintas di Kampung, Polisi Lakukan Penyelidikan
"Untuk motif penembakan tidak ada kaitannya dengan politik, tetapi murni bahwa tersangka MW dendam terkait dengan peristiwa tahun 2019, di mana anak buahnya waktu itu menjadi korban penembakan yang dilakukan korban (Muarah)," ungkap Totok, mengutip ANTARA.
Tersangka MW adalah oknum kepala desa dan juga merupakan otak dalam kasus tersebut. Selain itu, tersangka MW juga yang menyiapkan fasilitas seperti senjata api, dua sepeda motor, hingga uang sebesar Rp50 juta untuk eksekutor.
Sementara itu Kabid Labfor Polda Jatim Kombes Pol. Sodiq Pratomo menjelaskan pada saat peristiwa terjadi, timnya tidak menemukan proyektil atau selongsong di TKP dan hanya mendapatkan baju korban.
Baca Juga:
Soal Penembakan Trump, Eks Bos CIA Buka-bukaan Sebut Kejanggalan Ini
"Setelah korban diambil pelurunya, ternyata pelurunya ada dua yakni jenis revolver kaliber 38. Kemudian setelah tersangka tertangkap diamankan dua senjata api dengan merek SNW dan merek colt caliber 9 mm," ujarnya.
Setelah diperiksa pistol tersebut bisa digunakan dengan baik dan ada jejak residu yang artinya pernah digunakan ditemukan juga dua selongsong yang telah ditembakkan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan secara uji labfor, kedua selongsong dan proyektil identik dengan senjata yang revolver," ucapnya.