Sebelumnya, ada delapan anak yang menjadi korban aksi pencabulan. Dari delapan korban itu, lima di antaranya merupakan anak-anak dengan rentang usia 8-16 tahun. Kemudian, tiga lainnya adalah dewasa dengan usia antara 19-30 tahun.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengungkapkan dari hasil pemeriksaan terungkap motif tersangka melakukan pencabulan terhadap para korban karena memiliki orientasi seksual menyimpang.
Baca Juga:
Pesantren Diakui Jadi Kunci Pemberdayaan Desa, Cak Imin: Peran Mereka Sangat Vital
"Motif pelaku ini melakukan penyimpangan atau melakukan perbuatan tersebut karena memang ada orientasi penyimpangan seksual sesama jenis," kata dia kepada wartawan, Selasa (8/10).
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.