WAHANANEWS.CO, Jakarta - Polisi mengungkap remaja berinisial MAS (14) tersangka pembunuhan ayah dan neneknya di Cilandak, Jakarta Selatan tak memiliki riwayat gangguan jiwa.
"Untuk sementara ini, dari pemeriksaan, atau keterangan dari keluarganya tidak ada (gangguan kejiwaan)," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Kamis (5/12).
Baca Juga:
Polisi Limpahkan Berkas Remaja Tersangka Bunuh Ayah-Nenek di Cilandak ke Kejaksaan
Selama proses pemeriksaan, MAS juga tidak pernah menunjukkan gelagat aneh. Bahkan, kata Nurma, MAS bisa menjawab pertanyaan penyidik dengan lancar.
"Kalau dari gelagat itu biasa saja setelah stabil. Kemudian bisa kita tanya kembali. Apa-apa saja yang ditanyakan pasti dijawab sama ABH dengan lancar," ujarnya.
Penyidik masih terus mendalami kasus ini dan akan mengusutnya secara tuntas. Selain itu, MAS saat ini juga telah dititipkan di Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS).
Baca Juga:
Polisi: Sifat Remaja Tersangka Bunuh Ayah-Nenek di Cilandak Jauh dari Tempramental
Hal ini dilakukan untuk memastikan hak MAS sebagai anak tetap terpenuhi meski tengah terjerat kasus hukum.
"Kalau sudah di sana, memang sudah ada sistemnya. Memang di situ ada pembelajaran, kemudian ada juga pembelajaran dari sekolah juga, itu ada semua. Hak-hak anak ada di sana, seperti bermain, belajar, itu ada di sana," tutur dia.
Pembunuhan yang dilakukan oleh MAS terjadi pada Sabtu (30/11) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Dua orang tewas yaitu sang ayah APW (40) dan neneknya, RM (69).