WahanaNews.co | Pelaku berinisial EP (29) yang menganiaya dan mengolesi muka sang pacar (23) dengan kotoran di kawasan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan ditangkap Polisi.
Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key menuturkan saat itu pelaku yang berprofesi sebagai seniman tato melakukan aksinya pada Minggu (18/6) pagi pukul 07.00 WIB.
Baca Juga:
Disiksa; Ditelanjangi; Dipermalu Pacar di Medsos: Mahasiswi Tiana Lapor ke Polres Bogor, Umam Muamar Minta Damai
"Bukan hanya diolesi, korban juga sempat dipaksa memakan kotoran tersebut," kata Wahid kepada wartawan di Jakarta mengutip ANTARA, Jumat (24/6/2023).
Wahid menerangkan kejadian itu diawali saat EP merasa curiga dengan sang pacar yang diduga selingkuh lalu mendatangi kosannya di kawasan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.
Tak disangka, lanjut dia, ternyata benar EP mendapati ada pria lain di dalam kamar yang langsung melarikan diri begitu kamar dibuka.
Baca Juga:
Cekik dan Banting Wanita di Lift Hotel Jakbar, Polisi Pacar Korban Ditangkap Polisi
"EP merasa sakit hati karena selama ini membiayai biaya kosan bulanan dan mengantar jemput pacarnya saat kerja," tambahnya.
Usai dipukuli dan diolesi kotoran milik pacarnya, korban membuat laporan dan meminta visum kepada Polsek Cilandak yang langsung ditindaklanjuti.
Adapun kasus itu tertuang dalam Laporan Polisi LP/B/436/B/VI/2023/SEK Cilandak/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya pada Minggu (18/6).