WahanaNews.co, Jakarta – Sindikat judi online (judol) yang bermarkas di sebuah apartemen di daerah Grogol Petamburan, Jakarta Barat disebut Polisi tergabung dalam jaringan Kamboja.
"Sindikat tersebut masuk ke dalam jaringan judi online Kamboja," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan saat dihubungi, Kamis (11/7).
Baca Juga:
3 Buronan Kasus Judi Online Komdigi Ditangkap Polda Metro Jaya
Dalam aksinya, kata Andri, sindikat tersebut meretas situs milik pemerintah hingga pendidikan. Setelah berhasil diretas, mereka menyewakan situs tersebut kepada jaringan judi online di Kamboja.
"Setelah mereka berhasil menjadikan website pemerintah dan akademik tersebut muncul di halaman pertama pada hasil pencarian, selanjutnya mereka menyewakan website tersebut kepada pemilik judi online jaringan Kamboja," ucap Andri.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menggerebek markasjudi online(judol) yang berlokasi di sebuah apartemen di daerah Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Kamis (4/7).
Baca Juga:
Sat Reskrim Polres Subulussalam Ringkus Pria Berinisial AL Terkait Judi Online
Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil menangkap enam pelaku. Masing-masing berinisial FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21) dan FAP (19).
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap satu orang lainnya berinisial MHP (41). Ia merupakan pemilik rekening penampung hasil kejahatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengungkapkan sindikat ini juga meretas situs milik pemerintah hingga pendidikan.