Sementara itu, Jaringan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) menjelaskan, pelaku AA merupakan majikan perempuan, dan RK suaminya.
"Majikannya yang perempuan ASN, rumahnya di Pondok Kelapa. Kalau suaminya nggak bekerja," kata Lita Anggraeni dari Jala PRT saat konferensi pers virtual.
Baca Juga:
Tersangka Pengedar Ganja Asal Sibolga Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tapteng
Lita meyakini sang majikan itu ASN karena pada saat menemukan rumah tempat Rizki bekerja, sang majikan perempuan terlihat menggunakan seragam cokelat khas abdi negara. Hanya, Lita belum mendapat informasi lebih lanjut di mana sang majikan perempuannya itu bertugas.
"Pada saat kami mencari tempat Riski ini bekerja, kami menemui majikannya yang menggunakan seragam cokelat-cokelat. Dia punya anak 3 di rumah itu," ungkapnya.
Diatensi Moeldoko
Baca Juga:
Terlacak Lewat IMEI, Dua Pencuri Handphone Ditangkap Polisi
Politisi PDIP sekaligus perwakilan Koalisi Sipil untuk UU Perlindungan PRT, Eva Kusuma Sundari, mengatakan kasus ini berawal dari laporan Rizki ke Jala PRT atas kasus kekerasan yang menimpanya. Jala PRT kemudian menembuskan laporan ini ke Kantor Staf Presiden (KSP) dan langsung direspons Kepala KSP Moeldoko.
Moeldoko kemudian memanggil Kabareskrim Komjen Agus Andrianto supaya kasus ini segera ditindaklanjuti. Melalui Komjen Agus, ia lantas memerintahkan penyidik di Polres Jakarta Timur supaya segera menindaklanjuti kasus ini.
"Karena ini harus kita kawal bersama, pelakunya harus segera ditahan dan dijatuhi pasal berlapis," ucapnya.