WahanaNews.co | Polisi tangkap 9 Anggota geng motor “Broken Brain” di Klaten, jawa Tengah, diduga terlibat kasus perusakan sepeda motor.
Delapan dari 9 pelaku merupakan anak di bawah umur.
Baca Juga:
Ciptakan Situasi Aman Melalui Jumat Berkah Antisipasi Kejahatan Jalanan
"Dari kasus perusakan ada sembilan pelaku. Hanya satu yang dewasa," kata Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Guruh Bagus Eddy Suryana saat konferensi pers di Mapolres Klaten, Jumat (10/12/2021).
Guruh menyebut perusakan itu terjadi di loket parkir RS Gayamprit, Klaten Selatan pada Minggu (5/12) dini hari. Mereka merusak satu sepeda motor matik.
"Yang dirusak satu sepeda motor roda dua. Anak-anak ini tergabung dalam satu kelompok sehingga pemicu perusakan bersinggungan dengan kelompok lain," ucap Guruh.
Baca Juga:
Anggota TNI Korban Serangan Geng Motor di Medan Alami Kebutaan
Dia menyebut aksi para anak-anak geng motor ini dilakukan random. Mereka juga tidak terpengaruh minuman keras saat beraksi.
"Ini random (acak) aksinya, saat ketemu kelompok lain. Kita masih dalami peran mereka masing-masing, struktur mereka bagaimana," sebut Guruh.
Polisi pun masih mendalami aksi para anggota geng ini dengan aksi klitih yang marak di Yogyakarta. Guruh menyebut para pelaku masih berstatus pelajar.
"Rata-rata mereka pelajar SMA karena rentang umur antara 16-17 tahun. Mereka berasal dari beberapa wilayah kecamatan di Klaten," pungkas Guruh.
Para pelaku ditangkap setelah adanya laporan ke polisi tentang keributan di Tonggalan pada Minggu (5/12) pukul 02.00 WIB. Dari penyelidikan polisi, ada dua orang yang ditangkap.
"Tim Resmob menangkap dua orang di lokasi. Dari 2 orang itu ditangkap 7 orang pelaku lainnya sehingga total ada 9 pelaku," jelas Ardi pada wartawan.
Kasi Humas Polres Klaten Iptu Abdillah menambahkan hanya satu orang pelaku yang berusia dewasa, DA (18) pelajar warga Karanganom. Sisanya anak di bawah umur.
"Delapan orang anak di bawah umur barang bukti yang diamankan ada pedang, celurit dan gir. Inisial mereka RS, EH, MR, HTW, DCH, MIM, KTP, dan WP, ada warga Kecamatan Karangnongko, Klaten Tengah, dan Karanganom," terang Abdillah.
Barang bukti yang disita dari para pelaku yakni pedang panjang, celurit, dan gir. Para anak-anak ini diketahui merupakan satu anggota geng motor.
"Senjata senjata tersebut dipakai anak-anak yang disebut geng Broken Brain atau otak nggesut. Para pelaku ini juga direkrut saja, tidak tahu siapa pimpinan nya," jelas Kanit PPA Sat Reskrim Polres Klaten Iptu Umar di lokasi yang sama.
Sementara itu, tersangka DA mengaku aksi itu dipicu karena persaingan vandalisme. Mereka kemudian bertemu kelompok lainnya dan terlibat bentrok.
"Awalnya saingan corat-coret lalu kita cari. Nama geng broken brain," kata DA pada wartawan. [rin]