WAHANANEWS.CO - Kasus pembunuhan pemilik bengkel di Purwokerto, Banyumas, akhirnya terungkap dengan fakta mengejutkan. Polisi menetapkan istri korban sebagai dalang pembunuhan yang diduga telah direncanakan demi menikah dengan pria lain.
Korban bernama Eddy Yono Subagyo (67), yang dikenal sebagai Mbah Eddy, ditemukan meninggal dunia di kediamannya di Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, Banyumas, pada Sabtu (27/06/2026) dini hari.
Baca Juga:
Drama Menegangkan di Atap Gedung, Lansia Bawa Pisau dan Ancam Akhiri Hidup
Hasil penyelidikan kepolisian mengarah pada dugaan pembunuhan berencana yang melibatkan istri korban, Ifaryanti alias Yanti (61).
Kapolresta Banyumas Kombes Petrus Silalahi mengatakan penyidik telah menetapkan Yanti sebagai tersangka setelah mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi.
"Dari hasil penyelidikan dan gelar perkara, kami menetapkan satu orang tersangka, yakni istri sah korban sendiri IF alias Y (61). Penetapan ini didasarkan pada alat bukti yang cukup serta hasil pemeriksaan saksi-saksi," kata Petrus, Senin (29/06/2026).
Baca Juga:
Bupati Banyumas: Angkutan Mudik-Balik Gratis Bentuk Kepedulian Pemerintah untuk Warga
Meski diduga menjadi otak pembunuhan, Yanti disebut tidak terlibat langsung dalam aksi menghabisi nyawa suaminya.
"Peran pelaku adalah merencanakan dengan pelaku lain. Dari hasil pemeriksaan tersangka tidak ikut mengeksekusi suaminya," jelas Petrus.
Polisi mengungkap motif sementara pembunuhan tersebut diduga karena Yanti ingin menjalin hubungan dan menikah dengan pria lain.
"Menurut hasil penyelidikan sementara, motif di balik peristiwa ini diduga berkaitan dengan keinginan tersangka untuk menjalin hubungan dan menikah dengan pihak lain, yang saat ini penanganannya masih dalam berkas terpisah," kata Petrus.
Kepolisian menegaskan pembunuhan terhadap Mbah Eddy bukan terjadi secara spontan, melainkan telah direncanakan sebelumnya.
"Modus operandi yang dilakukan tersangka adalah dengan turut serta menghilangkan nyawa korban secara terencana. Ini bukan tindakan spontan, melainkan telah dipersiapkan sebelumnya," tegasnya.
Dalam pengembangan penyidikan, polisi juga berhasil menangkap tiga pria yang diduga menjadi eksekutor pembunuhan tersebut setelah sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Ardi Kurniawan mengatakan ketiga pelaku ditangkap di Provinsi Banten dan saat ini masih menjalani pemeriksaan.
"Kita sudah mengamankan tiga pelaku saat sedang dalam proses pemeriksaan. Ditangkap di Provinsi Banten, pria semua," kata Ardi, Selasa (30/06/2026).
Dengan penangkapan tersebut, total empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Mbah Eddy.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]