WAHANANEWS.CO, Jakarta - Dugaan penipuan berkedok investasi yang menyeret nama mantan pegawai Bank Mandiri Taspen (Mantap) di Purwokerto membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergerak cepat dengan memanggil direksi bank tersebut dan menyiapkan posko pengaduan bagi para korban.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah masyarakat melaporkan kerugian akibat investasi yang diduga dijalankan oleh seorang mantan pegawai Bank Mantap Kantor Cabang Purwokerto, Jawa Tengah.
Baca Juga:
Bergerak Cepat Panggil BPKP dan PPATK, Prabowo Akui Terima Laporan Penyimpangan BGN
"Kasus dugaan penipuan berkedok investasi di wilayah Purwokerto belakangan muncul setelah sejumlah pihak melaporkan telah menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh seorang mantan pegawai Bank Mandiri Taspen (Mantap) Kantor Cabang Purwokerto," ungkap Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK Agus Firmansyah dalam keterangan tertulis, Kamis (4/6/2026).
Menyikapi laporan yang terus berkembang, OJK meminta masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera menyampaikan pengaduan melalui Kantor OJK Purwokerto maupun saluran layanan konsumen yang telah disediakan.
Pada Kamis (4/6/2026), OJK juga memanggil Direksi Bank Mantap guna meminta penjelasan terkait kasus tersebut karena banyak korban diduga menggunakan dana pinjaman atau fasilitas kredit dari bank tersebut untuk mengikuti investasi yang ditawarkan.
Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Hadiri Pelepasan dan Perpisahan Siswa SMP Negeri 11 Muaro Jambi Angkatan ke-34
Selain meminta penjelasan, OJK juga menginstruksikan Bank Mantap melakukan investigasi internal guna mengetahui jumlah korban yang terlibat serta nilai kerugian yang mungkin timbul akibat kasus tersebut.
OJK turut meminta pihak bank memberikan pendampingan kepada para korban agar proses penyelesaian dapat berjalan lebih baik dan terarah.
"OJK juga sedang memeriksa kebenaran informasi bahwa korban penipuan berkedok investasi di Purwokerto ini tidak hanya dari nasabah Bank Mantap, tetapi juga sejumlah nasabah bank lain di Purwokerto," sebut Agus.